Rabu, 11 November 2009

HUMAN ECOLOGY DENGAN SPIRIT PENDEKATAN KREATIF

HUMAN ECOLOGY DENGAN SPIRIT PENDEKATAN KREATIF

BERBASIS BUDAYA UNGGULAN

Oleh Dr. K.G. Dharma Putra,M.Sc*

Universitas Udayana Bali

Jl.Gutiswa No 24 Peguyangan Kangin Denpasar Bali

Tel. 0361 7939904 Hp. 08123970922 Fax. 0361 467712 Email:kgdharmap@telkom.net

1.Pendahuluan

Manusia sebagai mahluk sosial memiliki insting untuk menciptakan kreatifitas hidup alamiah agar dapat hidup lebih baik. Kemampuan berpikir yang dimilikinya menyebabkan manusia berusaha memanfaatkan potensi sumber daya alam dan lingkungan untuk menyelamatkan kehidupannya. Berbagai proses penciptaan hasil karya manusia, dari yang paling sederhana pada zaman batu hingga peralatan dan temuan canggih pada abad informasi ini didasarkan pada spirit kreatifitas yang sesuai dengan kebudayaan yang berkembang pada zamannya.Berbagai permasalahan yang ada, ternyata memberikan gambaran tentang arah perkembangan kreatifitas manusia yang beragam, tidak semata-mata bergerak kearah perbaikan saja namun bisa juga menghasilkan sesuatu yang berpotensi menghancurkan masa depan umat manusia.Oleh karenanya, kreatifitas manusia harus diarahkan menuju kepada upaya penciptaan keunggulan yang bermartabat.

Human ecology sebagai bidang ilmu interdisipliner melakukan analisis dari berbagai pendekatan seperti pendekatan kemanusiaan, masyarakat, dan lingkungannya secara holistik. Keterpaduan cara pandang dalam memahami sebuah permasalahan dapat memberikan pemecahan permasalahan dengan lebih optimal.Walaupun pada akhirnya, penerapannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang bervariasi antara satu persoalan dengan persoalan lainnya.Namun, dengan memusatkan perhatian kepada upaya penciptaan kreatifitas berbasis keunggulan maka kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang menjadi sebuah harapan yang realistis.

Spirit pendekatan kreatifitas berbasis budaya unggulan merupakan wahana yang dapat mempengaruhi perilaku manusia dalam beradaptasi dengan lingkungan, baik lingkungan abiotik,biotik dan sosial.Pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan yang didasarkan kepada perilaku manusia yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan merupakan harapan yang dapat diwujudkan apabila tumbuh kesadaran terhadap pentingnya mewariskan hal yang bermartabat bagi generasi yang akan datang.Strategi yang dapat dilakukan adalah melalui penerapan konsep pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan tradisi lokal.

2. Dimensi Manusia dan Lingkungan Hidup

Manusia dan lingkungan memiliki dimensi yang beragam sesuai dengan peran dan kedudukannya. Menurut Lohany(dalam Arwata,2007), kedudukan manusia dan teknologinya dapat berbentuk imanen (tergantung dan ikut berperan), dan transendal (memainkan peran).Pada kedudukannya secara transendal, manusia dan teknologinya mengeksploitasi sumber daya manusia. Namun dengan adanya intervensi manajemen yang baik, keserakahan manusia dapat dikendalikan melalui strategi efisiensi. Kedudukan tersebut dapat digambarkan sebagai bagan berikut.

Gambar 1. Kedudukan Manusia dan Teknologi

(Sumber:Lohany,1984)

Berdasarkan gambar tersebut, beberapa potensi sumber daya alam (misalnya air dan lahan) merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan sehingga keberadaannya perlu dijaga kelestariannya. Namun kebutuhan manusia dan proses industrialisasi sering mengakibatkan dampak yang mengkhawatirkan. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam bentuk pembangunan yang dilaksanakan dengan mengabaikan daya dukung lingkungan telah menimbulkan kehancuran yang besar yang akhirnya malahan meningkatkan kemiskinan. Padahal pembangunan dilakukan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.

Manusia berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya sehingga menghasilkan kebudayaan. Interaksi dan interrelasi tatanan kehidupan dalam bentuk sistem ekologi (keanekaragaman alami dan hayati) dengan sistem sosial (subsistem teknologi dan produksi) adalah jabaran moral alam dengan moral manusia yang dibatasi dimensi ruang,waktu, kesempatan, ketepatan, sesuai dengan konteks nilai dan pemaknaan.Hubungan antara manusia (human) dan lingkungan (ekologi) berdasarkan interdependensi dan interrelasi komponen lingkungan hidup yang membangun hubungan aspek alam (ekosentrisme) dan aspek moral manusia(antroposentrisme).Berdasarkan dimensi hubungan inilah akhirnya dihasilkan proses kreatifitas berpikir yang melahirkan logika pengetahuan, kreatifitas rasa melahirkan estetika(keindahan) dan kreatifitas karsa melahirkan etika(kaedah-kaedah) dalam kehidupan umat manusia. Budaya unggulan yang dihasilkan dari dimensi hubungan manusia dengan lingkungan terwujud dari kebiasaan berpikir, berperasaan dan berkemauan untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik selaras dengan tatanan kesemestaan alam. Dorongan, motivasi dan pemantapan upaya menyelami rahasia/misteri alam semesta dan kehidupan diwujudkan dalam aktivitas biofisik yang berdasarkan kepada metabolisme teknologi dan metabolisme biologis. Sementara itu, dimensi pemikiran yang bersifat abstrak berupa nilai-nilai terwujud dalam budaya-budaya unggul yang masih dapat terselamatkan dalam bentuk nilai-nilai kearifan setempat(local knowledge/local genius). Gambaran konseptual alur tersebut dapat dilihat pada gambar berikut.

Gambar 2. Dimensi Manusia dan Aktivitasnya

(Sumber:Boyden,1993)

Dimensi hubungan antara manusia(human) dan lingkungan(ekologi) yang memunculkan kreatifitas sehingga menghasilkan keunggulan cipta,rasa, dan karsa dilandasi pertimbangan nilai-nilai kemanusiaan, logika, pengetahuan, estetika dan etika yang memadai. Budaya unggul dihasilkan dari kebiasaan dalam berpikir dan bertindak berdasarkan inovasi dan kreatifitas yang berasal dari kejadian-kejadian alam. Proses keberlanjutan kehidupan setiap organisme di alam merupakan implementasi keunggulan dalam menghadapi tantangan kehidupan. Pembelajaran dari alam semesta adalah pengejawantahan proses metabolisme biologis dan metabolime teknologi yang menghasilkan artefak dan kebiasaan manusia.

3. Paradoks Nilai Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Suatu gejala mendasar yang dapat dirasakan saat ini sebagai akibat upaya pemenuhan kebutuhan hidup dan peningkatan kualitas kehidupan manusia adalah eksploitasi terhadap sumber daya alam dan lingkungan. Pertambahan populasi manusia yang demikian cepat, hendak diimbangi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata tidak mampu menjaga kelestarian sumber daya alam. Tekanan terhadap kelestarian daya dukung lingkungan, merupakan suatu konsekuensi pertumbuhan populasi manusia yang memiliki tingkatan peradaban yang bervariasi. Pada sebagian negara, pemanfaatan sumber daya alam sangat berlebihan, sementara sebagian besar lagi umat manusia, di negara-negara dunia ketiga, hidup dalam kemiskinan.

Ciri-ciri masyarakat dalam era modernisasi ditandai dengan proses industrialisasi di segala bidang kehidupannya. Sejak tahun 1960-an, industrialisasi dianggap mampu untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan manusia. Transformasi industri hampir terjadi di seluruh belahan dunia dan semenjak itu aktivitas industri semakin tinggi dari waktu ke waktu. Meskipun industri memberikan perubahan ekonomi dan juga taraf kesejahteraan manusia, tetapi industrialisasi juga menyebabkan terjadinya kemerosotan kualitas kehidupan yang sangat besar( Marfai,2005). Budaya materialisme, hedonisme, kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup dan pragmatisme merupakan dampak perkembangan industrialisasi yang perlu diantisipasi secara bertanggungjawab.

Dalam kehidupan sehari-hari, tantangan terhadap dimensi hubungan antara manusia(human) dan lingkungan (ekologi) dalam spirit kreatifitas berbasis budaya unggul adalah bagaimana upaya penyelamatan keberlanjutan kehidupan umat manusia dari berbagai permasalahan lingkungan hidup. Secara kasat mata, fenomena lingkungan hidup yang dihadapi seperti misalnya persoalan pencemaran lingkungan menuntut kreatifitas manusia untuk menyelesaikannya. Permasalahan pencemaran lingkungan seperti bertumpuknya sampah tanpa ada pengolahan, aliran air sungai yang kotor dan berbau busuk, berkurangnya kesuburan tanah pertanian akibat penggunaan pupuk kimiawi yang berlebihan, udara yang pengap karena emisi gas buang kendaraan bermotor, kepunahan beberapa keragaman flora dan fauna yang strategis dalam rantai makanan,dan berbagai masalah yang diakibatkan limbah yang tidak dikelola dengan baik, telah mengganggu kenyamanan hidup masyarakat. Kasus mewabahnya penyakit diare, demam berdarah, dan beberapa penyakit mematikan yang diakibatkan penyebaran virus dan bakteri pathogen, berkaitan langsung dengan kondisi lingkungan yang tercemar. Turunnya pendapatan masyarakat akibat kerusakan lingkungan hidup menimbulkan berbagai konflik sosial baik yang bersifat vertikal maupun horizontal.

Gangguan yang ditimbulkan oleh kondisi pencemaran lingkungan telah dirasakan oleh masyarakat secara luas. Pernyataan melalui media, baik cetak maupun elektronik, menyiratkan persoalan pencemaran lingkungan di Bali pada khususnya, dan di Indonesia pada umumnya, telah menjadi masalah yang serius yang perlu penanganan segera. Bagi pulau Bali, yang dikenal sebagai daerah tujuan wisata terbaik di dunia, persoalan pencemaran lingkungan merupakan sebuah ironi yang membahayakan masa depan kehidupan masyarakatnya. Masyarakat Bali yang dikenal luas memiliki konsep nilai yang mengedepankan keharmonisan dengan alam dan prilaku budaya masyarakatnya yang religius, pada saat bersamaan dihadapkan pada persoalan yang menunjukan perilaku masyarakat yang tidak menghormati daya dukung lingkungan. Paradoks yang tampak secara kasat mata tersebut perlu dicermati dengan serius, untuk memahami fenomena budaya yang terjadi.

Budaya unggul yang dilaksanakan dengan pendekatan kreatif perlu ditumbuhkembangkan secara berkelanjutan untuk menyelamatkan masa depan bumi beserta segenap isinya. Hal ini penting dilakukan karena perspektif kreatifitas berbasis keunggulan budaya lokal yang diterjemahkan secara salah arah dapat menimbulkan pandangan yang keliru terhadap makna kreatifitas masyarakat. Terlihat adanya paradok dalam menterjemahkan dimensi human ekologi dalam menghadapi permasalahan yang terjadi, misalnya dalam kasus pencemaran lingkungan hidup. Upaya yang direncanakan adalah untuk memperbaiki kualitas lingkungan dalam bentuk program konservasi, pembangunan sarana pengelolaan lingkungan hidup (instalasi pengolahan sampah, limbah) atau kegiatan pengamanan pantai, pembangunan pusat pembangkit listrik dan lain lain sering mendapat penolakan masyarakat. Sebagian masyarakat seolah-olah tidak mengharapkan program pengelolaan lingkungan hidup tersebut terwujud padahal kondisi yang ada sangatlah memerlukannya. Keadaan tersebut menyiratkan adanya suatu fenomena kehidupan yang perlu dicermati dengan seksama. Kompleksitas permasalahan dan berbagai hambatan yang terjadi dalam mewujudkan suatu gagasan atau ide untuk mengurangi kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup perlu dipahami secara menyeluruh untuk menemukan formulasi persoalan yang terjadi demi perbaikan harkat dan martabat masyarakat.Padahal di sisi lain, kerusakan dan pencemaran lingkungan yang terjadi, juga bersumber pada tidak dikelolanya limbah yang dihasilkan oleh aktivitas masyarakat yang mengakibatkan masuknya zat-zat pencemar ke lingkungan setiap hari secara perlahan-lahan. Perilaku masyarakat yang tidak toleran terhadap daya dukung lingkungan menyebabkan bahan pencemar secara terus menerus masuk kedalam lingkungan. Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi sekarang ini, baik dalam lingkup global maupun lingkup nasional, sebagian besar bersumber dari perilaku manusia ( Keraf, 2002). Padahal, manusia yang hidup pada masa kini adalah manusia yang telah melewati peradaban yang lama sejak awalnya kehidupan manusia di bumi.

Sejak tahun 1970-an, telah muncul banyak minat dalam teori sosial dan teori budaya dalam kaitan dengan sikap dan perilaku manusia berkaitan dengan aspek ruang tempat tinggal manusia dan dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan (Foucault dalam Soja,1995). Pemahaman terhadap aktivitas manusia dalam ruang pemukiman ( lingkungan hidupnya) dengan pendekatan socio kultural, dikatakan oleh Giddens (dalam Baker,2004) sebagai hal mendasar untuk memahami interaksi manusia dengan alam (human ekologi). Menurut Massey (dalam Baker,2004) kondisi yang terjadi di lingkungan merupakan konstruksi proses sosial dalam kaitan dengan mobilitas masyarakat. Dikatakannya, apabila terjadi modernisme maskulin, akan menyebabkan terjadinya marginalisasi pada bagian lainnya. Dalam kasus kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, masyarakat telah melakukan hegemoni dengan mengekspoitasi sumber daya alam sehingga berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Dimensi human ekologi berkaitan langsung dengan perilaku masyarakat. Perubahan yang terjadi pada aspek ruang disebabkan oleh sikap masyarakat terhadap alam sekitar. Shields,1996 (dalam Baker,2004) berpendapat bahwa perubahan aspek ruang dalam kota disebabkan paling besar oleh tidak adanya representasi dialogis diantaranya. Salah satu yang paling menonjol adalah akibat orientasi yang salah pada penterjemahan sikap dan perilaku masyarakat.

Sikap dan perilaku manusia yang telah menjadi kebiasaan hidup disebut etika, adat istiadat, atau budaya dibakukan dalam bentuk kaidah, aturan, norma , dan nilai-nilai yang disebarluaskan, dikenal, dipahami, dan diajarkan secara lisan dalam masyarakat. Kaidah tersebut pada dasarnya menyangkut baik-buruk perilaku manusia yang berisikan nilai-nilai dan prinsip–prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku manusia. Masyarakat menurunkan nilai-nilai yang bersifat baik secara terus menerus sehingga menjadi nilai-nilai kearifan lokal yang mewarnai sikap dan perilaku kesehariannya.

Spirit kreatifitas yang berbasis budaya unggul dapat dilihat dari pengejawantahan harmoni sebagai nilai universal yang diformulasikan secara lokal dengan kecerdasan budaya. Salah satu kreatifitas yang didasarkan pada budaya unggul masyarakat Bali adalah memunculkan konsep Tri Hita Karana (THK) yang digali dari berbagai sumber sastra suci maupun buah dari rasa, cipta, dan karsa para cedekiawan Bali. Konsep Tri Hita Karana (THK) yang berarti tiga hal yang menyebabkan selamat sejahtera merupakan konsep yang digagas secara orisinal pada tahun 1960-an Istilah tri hita karana (THK), menurut sejumlah sumber, baru dicetuskan sekitar tahun 1964 dalam kancah kegiatan Badan Perjuangan Umat Hindu Bali. Badan ini beberapa tahun kemudian bernama Prajaniti Hindu Indonesia yang diresmikan tahun 1968. Dalam kancah perjuangan umat Hindu itulah Prof. Dr. I Wayan Mertha Suteja memperkenalkan rumusan tiga penyebab kebahagiaan hidup, yaitu Widi (Tuhan), manusa (manusia), dan bhuwana (bumi/alam).

Sekalipun istilahnya belum begitu lama diperkenalkan, konsep dasar THK sudah tercantum dalam kitab suci Bhagawad Gita (III.10), yang menyebutkan bahwa yadnya (persembahan) merupakan dasar hubungan Tuhan Yang Mahaesa (Praja Pati), manusia (praja), dan alam (kamadhuk). THK dalam kaitan ini dapat diartikan sebagai sikap hidup yang seimbang antara berbhakti kepada Tuhan, mengabdi dan saling melayani antar-sesama manusia, dan menjaga kesejahteraan alam lingkungan berdasarkan yadnya. Dengan kata lain, manusia sebagai makhluk sosial dapat mencapai kebahagiaan hidup lahir dan batin jika mampu menjalin keharmonisan hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam dalam satu kesatuan yang utuh berdasarkan yadnya.

Dalam seminar tentang desa adat di Fakultas Hukum dan Kemasyarakatan Universitas Udayana tahun 1969, I Gusti Ketut Kaler menjabarkan THK dengan rumusan parhyangan, pawongan, palemahan. Rumusan ini terefleksi ke dalam penyuratan awig-awig (penulisan aturan di desa adat) yang mengandung tri sukerta (tiga hal pokok penunjang kesejahteraan dan kebahagiaan), yaitu Sukerta Tata Agama, Sukerta Tata Pawongan lan Sukerta Tata Palemahan (penerapan ajaran agama, penataan kehidupan sosial, dan pengaturan ruang). Ketiga aturan ini diarahkan untuk mendukung penerapan konsep THK di desa adat, yang sekarang bernama desa pakraman. Prinsip moral tersebut mengedepankan keharmonisan hubungan antara manusia dengan sesama manusia (Pawongan), manusia dengan alam lingkungan ( Palemahan) dan manusia dengan Tuhan (Parahyangan). THK sebagai sistem kebudayaan masyarakat Bali telah dikukuhkan sebagai landasan filosofi pengembangan pariwisata, pengaturan ruang, dan rencana stratejik (Renstra) pembangunan sebagai mana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Propinsi Bali Nomor 3 tahun 1991; Nomor 4 Tahun 1996; dan Nomor 16 Tahun 2002, sehingga masyarakat Bali wajib mengimplementasikan THK sebagai landasan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. (Asrama, 2004).

Implementasi konsep keselarasan hidup yang di tuangkan di dalam THK , yang menekankan konsep orientasi hidup masyarakat Bali dalam memandang alam mendapat ujian berat dalam tataran implementasi. Paradoks penerapan nilai-nilai kearifan lokal yang diformulasikan melalui pendekatan kreatif berbasis budaya unggul perlu diterjemahkan secara cerdas dengan merancang program dan aksi nyata yang memunculkan produk yang bernilai luhur.

4. Implementasi Keunggulan Budaya dalam Spirit Keberlanjutan Lingkungan

Spirit keberlanjutan lingkungan saat ini sangat bergantung kepada upaya mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal dan keunggulan budaya setempat. Pesatnya perkembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi telah memberikan sumbangan yang besar pada peningkatan kenyamanan hidup manusia. Namun di sisi lain, telah terjadi penurunan kualitas lingkungan fisik sebagai dampak dari banyaknya limbah yang dihasilkan oleh kegiatan untuk meningkatkan kenyamanan hidup manusia tersebut. Dunia dirasakan sedang berada dalam suatu krisis global yang serius, yaitu suatu krisis kompleks dan multidimensional yang segi-seginya menyentuh setiap aspek kehidupan kesehatan dan mata pencaharian, kualitas lingkungan dan hubungan sosial, ekonomi,teknologi dan politik (Capra,2004). Keadaan ini tentu sangat dirasakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia, yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat tradisional-agraris ke masyarakat industri. Keinginan mengadopsi penemuan-penemuan baru di bidang teknologi yang sangat menggiurkan karena kenyamanan yang ditawarkan berhadapan dengan ketakutan terhadap ketidaknyamanan yang mungkin akan terjadi sebagai akibat dampak-dampak yang ditimbulkan oleh limbah teknologi tersebut. Pada masa seperti inilah, proses tranformasi sosio-kultural yang bersifat kreatif sangat diperlukan agar terjadi peroses peralihan dari nilai-nilai budaya yang bersifat tradisional-agraris menjadi modern-ilmiah (Maran, 1999). Pemahaman terhadap proses transformasi sosio-kultural yang berbasis sains sangat diperlukan untuk memberikan solusi pemecahan terhadap kebingungan yang terjadi pada masa transisi tersebut.

Dunia modern yang diciptakan oleh revolusi industri yang berbasis sangat kuat pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat menekankan pada adanya standarisasi dan produksi massal (Queralt, 1996). Setiap parameter yang terlibat dalam suatu proses harus memiliki tingkat keterukuran dengan validitas dan reabilitas yang optimal. Pada bagian lainnya, telah sangat disadari adanya perbedaan yang mendasar pada diri setiap manusia yang menjadi subyek sekaligus obyek dari perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi (Capra,2004). Oleh karena itu pemikiran tentang konsep postmodern menjadi sebuah paradigma baru pemikiran tentang tingkat kenyamanan hidup manusia yang berkaitan dengan aspek kebudayaan.

Kebudayaan sebagai hasil budi dan akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup memanfaatkan segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Kebudayaan adalah jalinan dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat istiadat serta kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat (Tayor dalam Abu Ahmadi, 1990). Konsep kebudayaan dapat disusun berdasarkan unsur-unsurnya yang universal meliputi: (1) sistem religi dan upacara keagamaan, (2) sistem dan organisasi kemasyarakatan, (3) sistem pengetahuan, (4) bahasa, (5) kesenian, (6)sistem mata pencaharian hidup, dan (7) sistem teknologi dan peralatan (Koentjaraningrat, 2002). Perubahan yang terjadi pada masing-masing unsur kebudayaan tersebut bervariasi dan semakin mudah sesuai urutannya. Artinya sistem teknologi dan peralatan lebih mudah mengalami perubahan dibandingkan dengan sistem mata pencaharian hidup, demikian seterusnya. Sementara itu kaitan antara satu sistem dengan sistem kebudayaan yang lainnya merupakan suatu jalinan yang integratif.

Kebudayaan mempunyai paling sedikit tiga wujud yang berbeda yakni (1)Wujud kebudayaan yang disebut wujud ideal dari kebudayaan sebagai suatu kompleks dari idee-idee, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. (2) Wujud kebudayaan sebagai kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat yang disebut sistem sosial;(3) Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia yang disebut kebudayaan fisik. Masing-masing wujud kebudayaan ini tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.Kebudayaan ideal dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun perbuatan dan karya manusia, menghasilkan kebudayaan fisiknya. Kebudayaan fisik sangat mempengaruhi pola prilaku serta nilai-nilai dari masyarakatnya (Koentjaraningrat,2002).

Manusia sebagai sentral dari perwujudan kebudayaan tersebut memiliki kelakuan yang terpola dalam suatu hubungan yang terintegrasi diantara ketiga wujud kebudayaan tersebut. Visi realitas baru yang terjadi berdasarkan pada kesadaran akan kesalinghubungan dan saling ketergantungan esensial semua fenomena fisik, biologis, sosial dan kultural sebagai perwujudan pandangan hidup sistem( Capra,2004). Visi yang melampui batas-batas konseptual dan disiplin ilmu yang ada ini memungkinkan tumbuhnya suatu paradigma baru dalam melihat hubungan antara wujud-wujud kebudayaan berdasarkan pada suatu teori dan model yang juga dapat melampui batas perbedaan disiplin konvensional.

Semua sistem alami merupakan gabungan dari struktur-struktur khususnya yang muncul dari interaksi dan saling ketergantungan bagian-bagiannya.Aktivitas sistem ini melibatkan suatu proses yang dikenal dengan transaksi-interaksi seketika dan ketergantungan satu sama lain antar komponen-komponen majemuk. Sifat-sifat sistemik menjadi rusak pada waktu sistem dipotong-potong, baik secara fisik maupun secara teoritis, menjadi elemen-elemen yang terpisah. Meskipun kita dapat melihat bagian-bagian individual di dalam setiap sistem, hakikat keseluruhan selalu berbeda dari sekedar jumlah bagian-bagiannya. Suatu aspek sistem lainnya adalah hakikat sistem yang secara instrinksik bersifat dinamis. Sifat-sifat tatanan dimanifestasikan dalam struktur khusus, susunan yang teratur dan distribusi substrukturnya berupa indeks keberaturan dari dinamika yang bekerja di dalam ranahnya. Bentuk yang hidup harus dianggap sebagai suatu indikator, petunjuk, dan dinamika proses yang mendasarinya ( Paul Weiss dalam Capra,2004).

Pandangan hidup sistem memiliki keterkaitan yang erat dengan sistem-sistem dalam ranah lingkungan hidup. Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Adapun ruang merupakan sesuatu dimana berbagai komponen lingkungan hidup menempati dan melakukan proses, sehingga ruang dan komponen lingkungan merupakan suatu kesatuan.

Nilai-nilai merupakan tingkatan yang paling abstrak dari ketiga wujud kebudayaan (Koentjaraningrat,2002). Suatu sistem nilai budaya terdiri atas konsepsi-konsepsi, yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Karena itu, suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi kelakukan manusia. Sistem-sistem tata kelakukan manusia lain yang tingkatnya lebih konkret, seperti aturan-aturan khusus, hukum dan norma-norma, semuanya berpedoman pada sistem nilai budaya itu. Pandangan hidup sistem beranggapan bahwa sistem nilai budaya memiliki keterkaitan dengan sistem-sistem lainnya, termasuk sistem-sistem yang meliputi wujud fisik yang berupa perubahan lingkungan fisik. Oleh karena itu, dapat dilakukan suatu integrasi keterhubungan antara perubahan yang terjadi dari hasil perwujudan kebudayaan fisik dengan kebudayaan ideal secara terpolakan.

Ilmu pengetahuan adalah pranata sosial dengan fungsi yang jelas, yaitu mengadakan penemuan-penemuan (Goldthorpe, 1992). Ilmuwan berusaha membuat pernyataan tentang fenomena yang terjadi di alam yang akan tetap benar, tanpa mengingat siapa yang membuatnya dan sangat terbuka untuk dikritisi oleh pengamat lainnya sepanjang masa. Kebudayaan sebagai bagian dari ilmu pengetahuan sangat terbuka, selektif, dan berkembang sehingga pemahaman yang jelas antara aspek-aspek yang mengalami perubahan pada kebudayaan suatu masyarakat merupakan sumbangan bagi peningkatan mutu ilmu pengetahuan itu. Ilmu pengetahuan merupakan cara untuk menghasilkan dan menguji kebenaran pernyataan mengenai peristiwa yang terjadi di dunia pengalaman manusia (Wallace W.L.,1994). Pandangan hidup sistem menekankan pada adanya interaksi lingkungan fisik di sekitar manusia dengan konsep-konsep tentang yang sudah ada di dalam benak manusia tersebut secara sistemik. Oleh karena itu pemikiran ilmiah mengambil titik tolak dari masalah yang diketengahkan oleh pengamatan hal dan peristiwa yang ditemui dalam pengalaman sehari-hari; bertujuan memahami apa yang dapat diamati ini dengan cara menemukan beberapa urutan sistematis yang ada di dalamnya, dan pengujian akhir bagi hukum-hukum yang berfungsi sebagai alat bagi penjelasan dan prediksi ialah kesesuaian mereka dengan pengamatan itu ( Nagel dalam Wallace,1994).

Manusia dan kebudayaan pada dasarnya berhubungan secara dialektis. Ada interaksi antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia sendiri adalah produk kebudayaannya. Itulah dialektika fundamental yang mendasari seluruh proses hidup manusia. Dialektika fundamental terdiri atas tiga momen atau tahap, yakni eksternalisasi, obyektivasi, dan internalisasi ( Berger dalam dalam Maran, 2000).

Eksternalisasi adalah proses pencurahan diri manusia secara terus menerus ke dalam dunia melalui aktivitas fisik dan mentalnya. Obyektivasi adalah tahap dimana aktivitas manusia menghasilkan suatu realitas obyektif yang berada di luar diri manusia. Sedangkan internalisasi adalah tahap dimana realitas obyektif hasil ciptaan manusia itu kembali diserap oleh manusia. Melalui eksternalisasi manusia menciptakan penemuan-penemuan baru dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang berakibat pada penggunaan sumberdaya alam untuk kenyaman hidup manusia dan masyarakatnya. Melalui internalisasi kebudayaan mempengaruhi persepsi masyarakat sehingga merangsang timbulnya perubahan secara terus menerus dari pola perilaku, aktivitas, gaya hidup, dan nilai-nilai budaya manusia dan masyarakat. Secara terintegrasi, terdapat hubungan yang nyata antara perubahan wujud kebudayaan fisik dengan wujud kebudayaan ideal sebagai akibat interaksi kreatif antara manusia dengan kebudayaan.

5. Dimensi Human Ekologi dan Etika Lingkungan Hidup

Etika lingkungan hidup berkaitan dengan nilai-nilai, perilaku, dan kebiasaan hidup masyarakat yang berhubungan dengan lingkungan hidup yang merupakan refleksi kritis tentang apa yang harus dilakukan manusia terhadap isu-isu lingkungan hidup. Keterkaitan antara manusia dan lingkungan hidup dan dampak yang diakibatkan oleh aktivitas manusia terhadap lingkungan hidup merupakan telaahan dalam etika lingkungan hidup. Terdapat tiga landasan teori etika tentang etika lingkungan hidup yakni deontologi, teleologi, dan etika keutamaan.

Menurut etika deontologi, suatu tindakan di nilai baik atau buruknya berdasarkan kesesuaian tindakan tersebut dengan kewajibannya (Keraf,2001). Sikap melindungi dan menghormati alam adalah baik kalau itu adalah sebuah kewajiban moral. Immanuel Kant (1734-1804) menolak akibat suatu tindakan sebagai dasar untuk menilai tindakan tersebut karena akibat tadi tidak menjamin universalitas dan konsistensi kita bertindak dan menilai suatu tindakan.Dalam perspektif itu, tindakan mencemari lingkungan hidup (misalnya: dengan membuang limbah ke sungai) akan dinilai buruk secara moral bukan karena akibatnya yang merugikan namun karena tidak sesuai dengan kewajiban moral untuk hormat dan melindungi alam.

Menurut teleologi, perilaku baik dan buruk adalah berdasarkan tujuan atau akibat dari tindakan tersebut sehingga lebih bersifat situasional dan subyektif. Setiap tindakan yang mendatangkan kebahagiaan bagi diri sendiri akan dinilai baik secara moral, sebaliknya akan buruk kalau kita membiarkan diri kita menderita dan dirugikan. Bentham dalam Keraf (2002) menyatakan bahwa penilaian terhadap perilaku baik dan buruk suatu tindakan berdasarkan akibatnya bagi banyak orang. Oleh karena itu, tindakan pencemaran lingkungan sebagai akibat perilaku manusia yang tidak menghargai alam merupakan tindakan yang buruk karena memberikan dampak yang besar bagi kerugian orang banyak.Namun apabila tindakan pencemaran lingkungan dapat menghasilkan manfaat bagi lebih banyak masyarakat maka tindakan tersebut adalah baik.

Berbeda dengan kedua teori etika di atas, etika keutamaan tidak mempersoalkan akibat suatu tindakan, atau penilaian moral pada kewajiban, namun lebih menekankan pada karakter moral individu. Aristoteles dalam Keraf (2002) menyatakan bahwa nilai moral bukan ditentukan dari aturan berupa larangan dan perintah, melainkan dalam bentuk teladan moral yang nyata dipraktekkan oleh tokoh-tokoh tertentu dalam masyarakat. Pesan-pesan moral disampaikan dalam bentuk keteladanan dan sikap yang terpuji secara terus menerus. Nilai-nilai yang sudah diyakini masyarakatnya baik dan benar secara turun menurun mendapat tempat yang utama dan menjadi nilai-nilai yang hakiki. Keyakinan lokal bahwa mencemari lingkungan adalah tindakan buruk didasarkan pada rasionalitas masyarakat terhadap nilai-nilai bahwa alam memiliki kehidupan yang harus dijaga kelestariannya, karena kalau terganggu bereaksi terhadap pengganggunya.

Dimensi hubungan antara manusia (human) dan lingkungan (ekologi) dapat dijelaskan dalam dua buah pandangan besar. Pandangan pertama menyebutkan manusia merupakan bagian dari alam sehingga setiap tindakan yang dilakukan harus tidak menimbulkan kerusakan. Pandangan lainnya yang dikenal dengan pandangan optimis yang berkembang sejak revolusi industri di Eropa, menyebutkan manusia adalah segala-galanya, yang dapat memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan sesuai dengan kehendaknya.

Pandangan optimis berkembang sangat pesat dan mempengaruhi pikiran manusia modern setelah ditemukannya sistem teknologi dan peralatan yang semakin canggih. Pemanfaatan sumberdaya alam demi pemuasan kebutuhan manusia berlangsung secara tak terkendali. Eksploatasi sumber daya alam secara besar-besaran tersebut akhirnya terbukti menimbulkan banyak masalah lingkungan hidup. Pada awalnya, gangguan terhadap kenyamanan hidup manusia diketahui dari perubahan kualitas lingkungan fisik seperti pencemaran air, udara, tanah; wabah penyakit, dan kerusakan fisik seperti abrasi, erosi, banjir, longsor dan sedimentasi. Namun seiring dengan pemahaman yang lebih holistik terhadap fenomena alam, diketahui bahwa perubahan yang terjadi pada biosfer, ekosistem seluruh planet telah memberikan tanda-tanda alam yang lebih kongkrit. Fenomena alam yang dapat dibaca dari nilai-nilai lokal yang telah lama diyakini masyarakatnya secara sederhana memberikan informasi yang lebih mudah untuk membaca kerusakan alam akibat perilaku manusia.

Lingkungan hidup merupakan bagian yang terintegrasi diantara tiga komponen lingkungan utama yakni lingkungan Abiotik, Biotik,dan Culture (Lingkungan A,B,C). Integrasi ketiga komponen tersebut dicirikan secara jelas dengan aspek dinamika, kompleksitas, dan ketidakpastian ( Mitchell,1997). Aspek dinamika perubahan (change) menuntut kemampuan untuk mempengaruhi dan mengarahkan perubahan menjadi keadaan yang lebih baik. Aspek kompleksitas diartikan sebagai keadaan dimana proses-proses perubahan lingkungan disebabkan oleh begitu banyak faktor atau variabel yang berada diluar jangkauan manusia yang diharapkan dapat ditanggulangi dengan jelas agar dapat dilakukan intervensi terhadap proses perubahan tersebut menuju keadaan yang diharapkan. Aspek ketidakpastian merupakan keadaan yang tidak dapat diperkirakan namun tetap harus dilakukan pendekatan yang tepat agar perubahan yang terjadi dapat diarahkan menuju kekeadaan yang diinginkan.

Konsep keselarasan menjadi sangat penting dalam memadukan semua aspek yang ada dalam lingkungan hidup. Sehingga masalah pengelolaan lingkungan hidup sangat berkaitan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang menekankan pada pentingnya integrasi antara ide-ide pembangunan dan lingkungan yang sebelumnya cenderung dipertentangkan. Kriteria pembangunan berkelanjutan untuk Bali (Martopo dan Mitchell,1995) yakni menumbuhkan integritas ekologi, effisiensi,keadilan,integritas kultur,komunitas,harmoni, dan pembangunan sebagai realisasi potensi sangat berkaitan satu dengan yang lainnya.

Dimensi hubungan manusia dan lingkungan (human ekologi) yang memiliki kecenderungan untuk mendapatkan kenyamanan hidup saat ini berhadapan dengan dinamika perubahan lingkungan akibat pemanfaatan potensi sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kecenderungan untuk tinggal menetap di sekitar wilayah pesisir pantai misalnya, yang menjadi impian masyarakat di hampir semua benua dihadapkan kepada potensi bencana akibat pemanasan global. Dimesi human ekologi tersebut dipengaruhi oleh spirit alami, namun sebenarnya berkaitan dengan keinginan untuk menikmati keindahan alam, serta dekat dengan sumber daya alam yang subur dan kemudahan mendapatkan makanan dan sarana transportasi. Pertumbuhan kawasan pesisir akhirnya mulai terancam dengan diketahui fenomena pemanasan global yang berdampak kepada peningkatan permukaan air laut yang mengancam kota-kota padat yang terletak di wilayah pesisir. Perubahan kualitas lingkungan fisik seperti pencemaran air laut, pencemaran sedimen, serta kerusakan fisik mengusik kenyaman hidup masyarakat pesisir. Fenomena tersebut menuntut kreatifitas manusia yang berbasis budaya unggul untuk mampu mengurangi potensi kehancuran akibat perubahan iklim dengan upaya penyelamatan lingkungan hidup.Orientasi manusia terhadap pemanfaatan sumber daya alam perlu diperbaiki agar spirit kreatifitas yang timbul berbasis budaya unggul yang mengedepankan keberlanjutan kehidupan.

6. Penutup

Dimensi human ekologi dengan spirit pendekatan kreatif berbasis budaya unggul perlu didukung pertumbuhannya agar berkembang dengan baik di lubuk sanubari setiap insan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengarahkan orientasi hidup masyarakat berlandaskan nilai-nilai harmoni seperti yang terkandung dalam konsepsi Tri Hita Karana. Transformasi nilai-nilai kearifan lokal ke dalam produk dengan spirit kreatifitas berbasis keunggulan budaya perlu ditumbuhkembangkan dan di dukung oleh para pihak yang terkait . Pesan keharmonisan hidup melalui konsep orientasi hidup berbasis keseimbangan yang dikenal dengan Tri Hita Karana dapat disampaikan kepada dunia melalui produk keunggulan yang bernilai universal. Glokalisasi Tri Hita Karana sebagai ekspresi nilai kearifan lokal secara global dapat menjadi representasi elastisitas budaya lokal dalam hantaman globalisasi.

Daftar Bacaan

Asrama,B.,2004, THK dalam Manajemen Hotel, Makalah dalam International Talk show on Tourism Bali Travel News-WTO-UNUD, Bali.

Barker, Chris,2004. Cultural Studies Teori & Praktik, Yogyakkarta: Penerbit Kreasi Wacana.

Capra,F., 2001. Titik Balik Peradaban. Yogyakarta: Bentang.

Dharma Putra,K.G, 2003, Partnership and Public Participatory Approach for Coastal and Marine Environment Management in Bali, Indonesia, The East Asia Seas Congress, Putrajaya, Malaysia

Dharma Putra,K.G.,2005. Memilih Orientasi Strategi Penerapan Tri Hita Karana (THK). Dalam Green Paradise, Tri Hita Karana Tourism Awards & Accreditation. Denpasar: Bali Travel News dan Pemda Bali.

Dharma Putra,K.G.,2007, Implementasi THK dalam Lingkungan Hidup Realitas, Harapan dan Rekomendasi Kebijakan, dalam Bali Is Bali Forever, Denpasar.

Keraf A.S., 2002, Etika Lingkungan, Penerbit Buku Kompas, Jakarta.

Kutines,W.M; Gerwitz, J.L., 1993, Moralitas, Perilaku Moral, dan Perkembangan Moral, terjemahan oleh Soelaeman,M dari Morality, Moral Behavior, and Moral development, Penerbit Universitas Indonesia,Jakarta.

Mathieson,A. And Wall,G.,1990. Tourism,Economic,Physical and Social Impacts, London: Routledge.

Mitchell,B., Setiawan,B., Rahmi,D.H., 2000. Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan. Yogyakarta: Gajahmada University Press.

Piliang,Y.A.,2004. Dunia Yang Dilipat Tamsya Melampui batas batas Kebudayaan, Bandung: jalasutra.

Ritzer,George,(2004), The Postmodern Social Theory, terjemahan oleh Muhamad Taufik, Teori Sosial Postmodern, Penerbit Juxtapose ,Jogyakarta.

Singer,P.,2001, Kelaparan,Kemakmuran dan Moralitas. dalam: May,Larry., Editor, Etika Terapan I Sebuah Pendekatan Multikultural. Yogyakarta:PT Tiara Wacana.

Steiner D., Nauser M, 2003, Human Ecology Fragment of anti-fragmentary views of the world, Routledge,London.

Sutisno,M., Putranto H.,editor. 2005. Teori-Teori Kebudayaan.Jakarta: Kanisius.

Wijaya Kesuma,I.B.,2000, Tri Hita karana Konsepsi dan Penerapannya dalam Kehidupan Sosial di Bali, Makalah dalam seminar internasional Konsep dan Implementasi Tri Hita Karana dalam pembangunan Bali menyongsong pelaksanaan otonomi daerah dalam era global, Pusat Kajian Bali.

* Penulis adalah Staf Pengajar di Universitas Udayana Bali, tinggal di Jl. Gutiswa No 24 Peguyangan Kangin Denpasar Bali, e-mail: kgdharmap@telkom.net, Tel/Fax.0361 467712, Hp.08123970922.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar