Selasa, 27 Juli 2010

PELUANG DAN TANTANGAN BALI SEBAGAI PROVINSI HIJAU/GREEN PROVINCE

PELUANG DAN TANTANGAN BALI
SEBAGAI PROVINSI HIJAU/GREEN PROVINCE
(Perspektif Sistem Kelistrikan Bali)




Disampaikan dalam
Seminar Mewujudkan Sistem Kelistrikan Bali Yang Mandiri dan Ramah Lingkungan Mendukung Program Bali Clean and Green
Puri Agung Inna Bali Hotel Denpasar, Kemis 24 Juni 2010




Oleh
Dr.Ketut Gede Dharma Putra,M.Sc

PELUANG DAN TANTANGAN BALI SEBAGAI PROVINSI HIJAU/GREEN PROVINCE
(Perspektif Sistem Kelistrikan Bali)
Oleh : Dr.Ketut Gede Dharma Putra,M.Sc*

1. Pendahuluan
Luas wilayah Provinsi Bali relatif sangat kecil yakni + 5.632,86 km2 atau 0,29 persen dari luas kepulauan Indonesia. Namun sebagai destinasi pariwisata dunia Pulau Bali memiliki posisi yang penting di Indonesia. Seringnya Bali dipilih sebagai lokasi pertemuan-pertemuan nasional maupun internasional menyebabkan Bali seakan menjadi pintu gerbang Indonesia di mata dunia, sekecil apapun permasalahan yang terjadi di Bali, gaungnya akan cepat tersebar di mancanegara.
Berdasarkan karakteristik dan dinamika yang berkembang selama periode 1998 s.d. 2008, telah terjadi perubahan paradigma pembangunan dari pemerintahan yang sentralistik pada masa orde baru menjadi pemerintahan yang mengedepankan otonomi daerah di masa reformasi hingga sekarang. Pembangunan di Bali telah berkembang dengan pesat, khususnya dibidang kepariwisataan dan industri kecil, dan hasil pembangunan telah dirasakan oleh masyarakat dalam berbagai bentuk. Namun sebagai pintu gerbang Indonesia di dunia internasional, Bali secara langsung berhadapan dengan proses globalisasi. Globalisasi adalah sebuah ideologi yang dipersiapkan oleh negara-negara industri maju agar semua negara-negara di dunia terinkorporasi ke dalam masyarakat dunia yang tunggal, masyarakat global dengan kapitalisme dan liberalisme sebagai panglimanya. Salah satu pengaruh yang dirasakan oleh masyarakat Bali adalah terjadinya marginalisasi peran masyarakat setempat diberbagai bidang kehidupan yang akhirnya menimbulkan potensi konflik sosial.
Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik tanpa diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat di daerah secara optimal telah dirasakan menimbulkan berbagai permasalahan baru. Bagi Bali sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki penduduk yang mayoritas beragama Hindu, dengan keunikan budaya dan potensi alam yang terbatas, peluang otonomi daerah belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mengedepankan kekhususan potensi wilayah untuk sebanyak-banyaknya dipergunakan demi kepentingan kesejahteraan masyarakatnya. Beberapa data empiris menunjukan banyaknya peluang lapangan pekerjaan tidak mampu dinikmati oleh masyarakat setempat sebagai akibat adanya pengaruh dari persaingan sumber daya manusia. Beberapa potensi di daerah seperti keberadaan bandara internasional, pelabuhan laut, perusahan BUMN, pemasukan visa turis, dan lain lain belum mampu dioptimalkan perannya demi kesejahteraan masyarakat Bali. Bahkan, semakin banyaknya lahan di Bali yang dikuasai oleh pemodal/investor dari luar daerah dan luar negeri memunculkan kekhawatiran yang besar terhadap masa depan masyarakat Bali dengan kebudayaannya yang terkenal adi luhung. Semakin dirasakan perlunya upaya-upaya nyata untuk menyelamatkan Bali dari degradasi fisik dan non fisik, skala dan niskala. Oleh karena itu, pemanfaatan lahan, ruang, dan terutama potensi alam dan budaya Bali secara bijaksana merupakan salah satu bagian yang sangat strategis dalam mewujudkan upaya menyelamatkan masa depan Bali. Potensi Bali yang memiliki sumber energi listrik yang ramah lingkungan perlu dipertimbangkan untuk dimanfaatkan agar terwujud pembangunan yang berkelanjutan.

2. Bali sebagai Provinsi Hijau (Green Province)
Tanggal 6 Desember 2009 yang lalu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendeklarasikan ”Bali Green Province” di Pura Besakih. Mewujudkan Bali sebagai Provinsi Hijau (Green Province) merupakan sebuah gagasan yang cerdas. Pulau Bali yang sering dianggap sebagai ”Pulau Terindah Di Dunia”, Pulau Sorga, Pulau Dewata, dan berbagai julukan indah lainnya tentu harus diimbangi kenyataan bahwa memang Bali adalah pulau yang indah, memiliki aura kesucian yang tinggi, bersih, aman, dan nyaman. Latarbelakang budaya Bali di bidang pelestarian lingkungan hidup yang dikenal memiliki berbagai kearifan lokal merupakan potensi budaya Bali yang sangat berharga. Namun, pada kenyataannya semua pujian indah tersebut mendapatkan tantangan yang besar akibat semakin menurunnya kualitas lingkungan di Bali.
Secara umum, permasalahan lingkungan hidup yang menjadi tantangan mewujudkan Bali sebagai Provinsi Hijau dapat diuraikan sebagai berikut.
1) Luas kawasan hutan di Bali belum mencapai luas yang ideal dan kondisi yang optimal.
2) Luas lahan kritis di Bali semakin bertambah akibat perubahan alam dan aktivitas manusia. Daerah yang lahan kritisnya cukup luas adalah Kabupaten Buleleng, Karangasem, Bangli dan Jembrana.
3) Secara kuantitas, potensi air bersih berkurang setiap tahun, karena berkurangnya sumber air baku yang disebabkan oleh mengecilnya debit dan menurunnya kualitas air oleh adanya pencemaran. Berkurangnya cadangan air tanah diakibatkan oleh pengambilan yang melampaui kemampuannya, sehingga potensi air tanah menjadi menurun. Hal ini dapat dijumpai pada air tanah di Kota Denpasar, terutama pada daerah-daerah yang padat permukimannya, atau pada kawasan pariwisata. Bahkan intrusi air laut sudah sudah dijumpai pada air tanah pantai di kawasan pariwisata Sanur. Sedangkan pencemaran air permukaan telah pula terjadi pada sungai-sungai yang terutama berada di Kota Denpasar dan Badung. Beberapa parameter kualitas air khususnya kekeruhan, logam berat timbal (Pb), Cadmium (Cd), dan Tembaga (Cu) di beberapa sungai sudah melampaui baku mutu yang ditetapkan.
4) Masalah sampah dan limbah dijumpai terutama pada daerah-daerah yang mempunyai laju pembangunan yang cukup pesat, seperti Kota Denpasar dan Badung. Masalah ini selalu akan berkaitan dengan jumlah dan aktivitas penduduknya, karena makin besar jumlah penduduk dan aktivitasnya makin besar pula jumlah sampah dan limbah yang dihasilkan. Sementara perilaku masyarakat masih belum optimal menerapkan konsep-konsep 3R(reduse,reuse,recycling).
5) Semakin menurunnya kualitas udara di Bali. Parameter kualitas udara seperti kadar Pb, NO2,SO2, dan debu di sebagian besar kawasan masih dibawah ambang batas baku mutu. Akibat tidak tersedianya sistem transportasi publik yang memadai, sehingga memicu peningkatan kepemilikan kendaraan bermotor berdampak pada peningkatan pencemaran udara dan kebisingan.
6) Erosi pantai di Bali merupakan masalah lingkungan yang sangat serius, karena telah menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak kecil akibat hilangnya lahan-lahan penduduk, rusaknya fasilitas umum.
7) Penggunaan bahan bakar minyak (HSD/MFO) pada pembangkit listrik di Bali memberikan kontribusi terhadap perubahan kualitas lingkungan di sekitarnya seperti pencemaran air, udara, kebisingan dan getaran.
8) Masih ditemukannya penduduk miskin di Bali yang memerlukan bantuan nyata pemerintah dan para pihak terkait. Kemiskinan sering terkait dengan permasalahan lingkungan seperti perambahan hutan, pemukiman kumuh maupun masalah sampah dan sanitasi yang buruk.
Berbagai permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi Bali tentunya memerlukan pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan yang konsisten dan terpadu. Hal ini terkait dengan upaya meningkatkan partisipasi para pihak terkait dan perubahan perilaku masyarakat dalam memandang laju proses pembangunan. Harapan agar konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang menyeimbangkan aspek ekonomi, budaya dan lingkungan menjadi harapan bersama dalam mewujudkan Bali yang maju dan sejahtera.

3. Perspektif Sistem Kelistrikan Bali berbasis Green Energy
Pencanangan Bali sebagai Provinsi Hijau/Green Province memerlukan strategi pelaksanaan konsep hijau/green secara menyeluruh. Isu lingkungan (green issue) merupakan isu global yang harus diterjemahkan secara lokal. Hal ini sangat penting dilakukan karena apabila isu lingkungan hanya bersifat wacana yang tidak dilihat langsung implementasinya oleh masyarakat akan berdampak kepada semakin besarnya apatisme masyarakat. Sementara itu, kegiatan investasi yang menjadi penggerak perekonomian cenderung memunculkan permasalahan yang bersentuhan dengan lingkungan. Oleh karena itu, penjabaran konsep pembangunan berkelanjutan menjadi penting diimbangi dengan nilai-nilai kearifan lokal agar partisipasi masyarakat memiliki sinergi dengan kemajuan teknologi yang ada.
Peluang Bali sebagai Provinsi Hijau sangat dimungkinkan karena masyarakat Bali memiliki nilai-nilai kearifan setempat yang sangat mendukung program pelestarian lingkungan. Masyarakat Bali yang mengadopsi Tri Hita Karana dalam kesehariannya memiliki potensi yang besar dalam melakukan upaya mewujudkan perilaku yang ramah lingkungan. Namun, sebagai daerah yang menjadi daya tarik investasi, khususnya di sektor pariwisata, keinginan mewujudkan Provinsi Hijau harus didukung oleh semua aktivitas lainnya. Provinsi Hijau menuntut penguatan pilar pembangunan yang memiliki konsep yang hijau/green seperti, green economy, green development, green construction/building, green chemistry, green tourism, dan lain lain. Yang paling penting diingat tentunya faktor perilaku masyarakat yang hijau (green attitude) dan komitmen pemerintah yang menuangkan kebijakan yang mendukung terciptanya iklim investasi yang ramah lingkungan (green goverment/green invesment).
Berdasarkan perspektif sistem kelistrikan Bali kebutuhan akan tenaga listrik di Bali dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal tersebut disebabkan karena listrik diperlukan oleh hampir semua sisi kehidupan manusia, baik di lingkungan keluarga, perkantoran, dunia usaha maupun dunia industri. Pencanangan Program Bali Clean and Green memerlukan sistem penyediaan listrik yang ramah lingkungan. Sementara itu, ketersediaan listrik yang memadai sangat vital dalam mendorong iklim investasi dan pembangunan yang efisien dan andal untuk mencapai tujuan mensejahteraan masyarakat. Prioritas pembangunan yang menjadi andalan Bali adalah pariwisata, industri kecil dan pertanian dalam arti luas yang semuanya sangat memerlukan sistem kelistrikan yang memadai. Rumah sakit, laboratorium di perguruan tinggi Bali sangat memerlukan ketersediaan listrik yang andal. Usaha kecil dan menengah, aktivitas usaha kerajinan, bahkan seniman dan aktivitas keagamaan sangat memerlukan pasokan listrik yang memadai. Artinya, listrik merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi hajat hidup masyarakat Bali.
Sistem kelistrikan di Bali saat ini berasal dari beberapa sumber yaitu : PLTD/PLTG Pesanggaran sebesar 200,82 MW, PLTG Gilimanuk sebesar 133,8 MW, PLTGU Pemaron sebesar 96 MW dan suplai listrik melalui kabel bawah laut sebesar 220 MW. Dari keseluruhan sumber tersebut, penggunaan bahan bakar minyak/HSD sangat besar yang berdampak langsung pada biaya operasionalisasi pembangkit listrik PT Indonesia Power. Dalam upaya mewujudkan sistem kelistrikan di Bali yang mampu mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat Bali yang lebih baik dimasa yang akan datang maka perusahan listrik negara harus terus melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan perekonomian Bali ini. Dilema yang terjadi terkait sistem kelistrikan Bali adalah adanya perbedaan yang nyata antara realitas di lapangan dengan wacana yang digulirkan oleh pemerintah. Wacana mewujudkan Provinsi Hijau (Green Province) dihadapkan pada kenyataan sebagian besar pembangkit listrik di Bali memanfaatkan penggunaan bahan bakar minyak (HSD maupun MFO) bagi operasional pembangit listrik di Bali. Oleh karena itu, kebijakan sistem kelistrikan Bali seharusnya juga mengadopsi sistem yang berbasis pada konsep green energy. Sebagai lembaga yang bertugas menyediakan energi listrik bagi masyarakat, tentunya perusahan listrik negara harus mewujudkan sistem kelistrikan Bali yang andal, yang tentunya juga ramah lingkungan. Namun, adanya beberapa permasalahan teknis dan nonteknis, ternyata memiliki tingkat kesulitan dalam mewujudkan sistem kelistrikan Bali yang mandiri dan ramah lingkungan.
Perspektif green energy berdasarkan pada kenyataan bahwa emisi CO2 dihasilkan paling besar dari penggunaan bahan batu bara ( + 850-1300 g/kWh), disusul minyak bumi (+700-900 g/kWh), gas alam (+450-600 g/kWh),air (+0-400 g/kWh), panas bumi (+0-350 g/kWh), tenaga surya (+0-250 g/kWh) dan yang paling kecil adalah tenaga angin (+0-100 g/kWh). Berdasarkan hal itu, Indonesia termasuk negara yang menyumbangkan emisi CO2 yang besar, karena banyak menggunakan batu bara dan minyak bumi. Upaya pemerintah untuk mengalihkannya menjadi gas alam/LNG merupakan langkah antara sebelum pemanfaatan panas bumi yang sangat berlimpah di Indonesia dapat diwujudkan secara optimal. Bagi Bali yang memerlukan pasokan energi yang semakin besar di masa yang akan datang, maka pemanfaatan potensi yang dimiliki merupakan upaya untuk mewujudkan kemandirian daerah dalam penyediaan energi. Selain kemandirian dalam penyediaan energi, penyediaan energi listrik di Bali harus mengadopsi paradigma ramah lingkungan karena tuntutan sebagai destinasi pariwisata yang nyaman dan indah. Oleh karena itu, wacana green province yang di gembor-gemborkan pemerintah harus mengadopsi pemanfaatan energi terbarukan.
Implementasi green energy berkaitan dengan upaya menggunakan energi yang terbarukan (renewable energy) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Secara umum, energi terbarukan dapat dibagi berdasarkan sumber energinya, yaitu (1)Energi yang berasal dari matahari yang meliputi energi matahari secara langsung (photovoltaic dan thermal, tenaga angin, biomassa dan biogas, perbedaan suhu air laut, pasang-surut air laut (gravitasi matahari dan bulan); dan (2) Energi yang berasal dari bumi yang meliputi energi panas bumi/geothermal, dan tenaga air (gravitasi bumi). Selain biomassa dan biogas, sumber energi terbarukan merupakan energi yang ramah lingkungan karena tidak menghasilkan gas-gas yang berbahaya terutama karbon dioksida yang dapat mengakibatkan pemanasan global. Indonesia memiliki semua potensi energi terbarukan tersebut. Posisi yang terletak di khatulistiwa, mengakibatkan potensi energi matahari selalu tersedia sepanjang tahun. Selain itu, Indonesia juga dilewati oleh rangkaian gunung berapi aktif yang berarti potensi panas bumi/geothermal yang dapat dimanfaatkan sangat berlimpah dan keberadaan lautan yang luas di negeri kita, dapat dijadikan sumber energi yang sangat besar. Namun pada kenyataannya, sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia, khususnya di Bali masih menggunakan bahan bakar minyak. Inilah tantangan utama dalam mewujudkan Bali sebagai Provinsi Hijau ditinjau dari perspektif sistem kelistrikan Bali.

4. Sistem Kelistrikan Bali yang Mandiri dan Ramah Lingkungan
Pengembangan sistem kelistrikan Bali telah dituangkan dalam arahan pengembangan sistem energi listrik Bali. Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan bahwa ketersediaan pasokan tenaga listrik untuk kepentingan umum di kawasan perkotaan, pedesaan hingga daerah terisolasi harus memadai. Artinya, pemahaman bahwa energi listrik memiliki fungsi yang sangat vital bagi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sudah dirasakan oleh masyarakat. Namun, penyediaan energi yang sangat penting bagi masa depan Bali ini pada kenyataannya terus mengalami beberapa permasalahan. Sehingga, keterbatasan pasokan listrik diimbangi dengan upaya-upaya untuk mengurangi/menghemat laju konsumsi listrik rumah tangga dan industri besar. Selain itu, upaya menekan susut distribusi, pengawasan pemakaian, pembangunan pembangkit listrik skala kecil, serta peluang dan kemudahan investasi pembangkitan listrik terus digalakkan.
Sebagai pulau yang memiliki alam yang indah dan budaya masyarakat yang adi luhung, Pulau Bali dikaruniai potensi alam yang memadai dibidang penyediaan energi listrik.Beberapa potensi yang ada, seperti pemanfaatan aliran air sungai (Ayung,Unda, dan lain lain), panas bumi (Bedugul,Banyuwedang) maupun ketersediaan tenaga surya, angin dan gelombang laut sangat memungkinkan mewujudkan sistem kelistrikan Bali yang mandiri. Beberapa upaya yang memanfaatkan tenaga surya, angin, air, sampah, tumbuhan, dan lain lain hanya terdengar pada tataran pilot project. Pemanfaatan gas (LNG/Liquified Natural Gas) yang sudah di gagas oleh penyedia swasta (PT Indogas Kriya Dwiguna) pada tahun 2008 mandeg karena hambatan regulasi daerah. Masyarakat dan dunia usaha tentu ingin agar semua kegiatan skala pilot project dan rencana bisnis pemanfaatan LNG tersebut benar-benar mampu diimplementasikan, sehingga kekhawatiran terhadap pemadaman listrik yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan keandalam pelayanan dunia usaha tidak lagi terjadi. Permasalahan yang ada, ternyata upaya-upaya untuk mewujudkan pembangunan pembangkit listrik yang berasal dari potensi Bali mengalami hambatan dalam implementasinya. Di sisi lain, kebutuhan terhadap pasokan listrik terus meningkat setiap tahun. Sehingga, sampai saat ini, sebagian besar pembangkit listrik di Bali tergantung pada pemanfaatan bahan bakar minyak (HSD/MFO). Artinya, sistem kelistrikan Bali yang mandiri dan ramah lingkungan bila dilihat dari kenyataannya hanyalah wacana atau jargon semata. Apabila permasalahan sistem kelistrikan Bali (dan tentu saja permasalahan lingkungan Bali lainnya) tidak dibenahi secara konsisten dan terpadu, maka program Bali sebagai Provinsi Hijau (Green Province) akan menjadi program wacana saja, yang sangat berdampak negatif bagi pelaksanaan program-program lainnya di masa depan.

5. Penutup
Potensi Bali memiliki sistem kelistrikan yang mandiri dan ramah lingkungan bukanlah sebuah isapan jempol semata. Ketersediaan potensi sumber energi di Bali seperti energi matahari secara langsung (photovoltaic dan thermal, tenaga angin, biomassa dan biogas, perbedaan suhu air laut, pasang-surut air laut (gravitasi matahari dan bulan), energi panas bumi/geothermal, dan tenaga air (gravitasi bumi) merupakan karunia bagi Bali dalam upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan energi yang memadai dan andal. Potensi yang ada tentunya perlu dikembangkan secara bijak dan terpadu dengan berupaya meminimalkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.
Kenyataan pemanfaatan bahan bakar minyak (HSD/MFO) bagi sebagian besar sumber energi di Bali tentu harus disikapi secara bijak dan bermartabat. Perusahan listrik negara bertugas menyiapkan pasokan energi listrik bagi masyarakat sehingga merupakan aktivitas yang sangat strategis. Upaya untuk mewujudkan sumber energi yang lebih ramah lingkungan perlu mendapat dukungan semua pihak. Namun, ketersediaan listrik di Bali yang terbatas harus segera dicarikan solusi penyelesaiannya, karena listrik adalah kebutuhan vital masyarakat. Oleh karena itu, wacana Bali sebagai Provinsi Hijau perlu dimbangi dengan langkah-langkah nyata, khususnya kebijakan pemerintah yang mendukung terwujudnya penyediaan energi listrik yang andal dan ramah lingkungan serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang ada secara bijak.

Daftar Pustaka
Adema,M.2008. The Joule Standard Energy Education and Solar Awareness Campaign. Sundaya-DEG.
Aditjondro,G.J.2003, Pola-Pola Gerakan Lingkungan Refleksi Untuk Menyelamatkan Lingkungan dari Ekspansi Modal. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar.
Greenpeace.2010. Energy Revolution A Sustainable World Energy Outlook.Amsterdam.
Putra,K.G.D.2010, Pencemaran Lingkungan Ancam Pariwisata Bali.Denpasar: Penerbit PT Pustaka Manikgeni.
Sukhyar,R.(Editor). 2010. Potensi dan Pengembangan Sumber Daya Panas Bumi Indonesia.Jakarta: Badan Geologi Kementrian ESDM.


*Staf Pengajar di FMIPA Universitas Udayana. Tinggal di Jl. Gutiswa No 24 Denpasar Bali. Tel 0361 467712 HP 08123970922 Email: kgdharmap@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar