Jumat, 22 Januari 2010

PERAN STRATEGIS MASYARAKAT PENDIDIKAN DALAM MENGHADAPI PERUBAHAN LINGKUNGAN GLOBAL

PERAN STRATEGIS MASYARAKAT PENDIDIKAN DALAM MENGHADAPI PERUBAHAN LINGKUNGAN GLOBAL

Oleh : Dr.Ketut Gede Dharma Putra,M.Sc.

Universitas Udayana Bali Indonesia

1. Pendahuluan

Perubahan lingkungan hidup ditataran global, semakin menjadi pusat perhatian masyarakat internasional, setelah hasil penelitian para ahli lingkungan hidup dunia yang sebelumnya dianggap masih bersifat praduga dan asumsi menjadi kenyataan. Keyakinan terhadap fakta tentang perubahan lingkungan global ditunjukan oleh panel antar pemerintah mengenai perubahan iklim atau Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC)[1]yang telah mengadopsi analisis para ahli lingkungan hidup bahwa suhu rata-rata permukaan bumi meningkat sekitar 0,6°C pada abad ke-20 dibandingkan suhu pada tahun 1750, saat awal proses industrialisasi. Walaupun angka 0,6°C nampaknya merupakan perubahan yang kecil, namun perubahan kecil itu mulai menimbulkan dampak yang merugikan bagi kehidupan kita.

Peran masyarakat pendidikan sangat strategis dalam mencegah kerusakan lingkungan hidup yang semakin parah karena perubahan lingkungan yang terjadi bersumber pada perilaku sebagian besar masyarakat dunia yang mengabaikan azas kelestarian lingkungan hidup. Berdasarkan data yang ada, kerusakan lingkungan global tidak hanya terjadi di negara-negara miskin, namun menyebar di semua belahan dunia, termasuk wilayah negara-negara maju. Jadi, perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup harus dilakukan secara serempak dan dengan metode yang tepat. Disinilah peran masyarakat pendidikan yang menjadi pilar utama pengembangan sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan formal maupun nonformal dipertaruhkan dalam menyelamatkan masa depan kehidupan umat manusia.

2. Kesadaran terhadap permasalahan perubahan lingkungan

Kesadaran terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, semakin menarik perhatian dunia internasional setelah pada tahun 1962, Rachel Carson seorang penulis berkebangsaan Amerika yang bekerja sebagai editor US Fish and Wildlife Service menerbitkan buku berjudul The Silent Spring (musim semi yang sunyi). Buku yang sangat populer pada masa itu, mengisahkan bagaimana alam di musim semi yang semula cerah ceria penuh dengan suara burung berkicau tiba-tiba menjadi sunyi akibat musnahnya binatang berkicau tersebut sebagai dampak pencemaran bahan-bahan kimia yang memotong rantai makanannya. Kontrovesi yang diakibatkan oleh buku tersebut memberikan dampak yang luas terhadap kesadaran akan bahaya pencemaran lingkungan hidup bagi kehidupan manusia(Hodges, 1973:6; Soemarwoto, 2001:9).

Pada tahun 1972, Swedia mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan sebuah konferensi PBB di Stokholm yang menyusun deklarasi PBB untuk penanggulangan pencemaran lingkungan hidup. Telah disadari bahwa peningkatan pencemaran lingkungan hidup berkaitan erat dengan upaya memenuhi kebutuhan hidup manusia yang populasinya semakin bertambah (UNEP,2004:9). Pemenuhan kebutuhan hidup manusia memiliki dimensi yang sangat luas dan beragam karena adanya perbedaan pandangan hidup bangsa-bangsa di dunia terhadap pengertian kesejahteraan. Di picu oleh arus globalisasi, maka pemenuhan kebutuhan hidup manusia seperti penyediaan makanan, sandang dan perumahan meningkat secara tajam yang berdampak pada gangguan kelestarian lingkungan hidup (Tucker, 2003:8).

Setelah melakukan pengamatan yang mendalam terhadap dampak pembangunan bagi kelestarian lingkungan hidup, maka pada tahun 1987 Komisi Sedunia tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan (World Commision on Environment and Development) mengumumkan laporan Borundlandt tentang konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang berarti pembangunan yang berusaha memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Diharapkan semua pemerintahan di dunia dapat mengadopsi konsep tersebut demi kesejahteraan masyarakat (Soemarwoto, 2001:11).. Namun,untuk menterjemahkan konsep pembangunan berkelanjutan menjadi program-program pembangunan yang ramah lingkungan merupakan masalah yang tidak sederhana, khususnya bagi negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia. Keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan masalah yang kompleks yang seringkali menimbulkan konflik yang tidak ada ujung pangkal penyelesaiannya. Oleh karena itu, peran masyarakat pendidikan sangat diperlukan untuk menterjemahkan konsep-konsep yang bersifat kompleks tentang perubahan lingkungan global menjadi lebih sederhana sehingga mudah dimengerti dan dipahami untuk meningkatkan upaya perbaikan dalam implementasinya.

Kesadaran terhadap perubahan lingkungan global semakin membuka cakrawala berpikir masyarakat dunia. Data tentang perubahan kualitas lingkungan udara misalnya memperlihatkan bahwa pada tahun 2000 buangan total emisi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer menncapai 42 milyar ton (gigaton) setara karbonsioksida. Satu liter bensin mengeluarkan buangan 2,4 kg setara CO2. Jadi Pada tahun 2000 dapat dikatakan dunia membakar 17,5 miliar liter bensin yang setara dengan 437,5 mobil berkapasitas 40 liter. Jika dibandingkan dengan jarak tempuh, jumlah bensin yang sudah dibakar dapat digunakan untuk menempuh perjalanan mobil sepanjang 157,5 miliar kilometer per tahun atau 431,5 juta kilometer setiap harinya. berasal dari kegiatan manusia, terutama yang berhubungan dengan penggunaan bahan bakar fosil (seperti minyak bumi, gas bumi, batu bara, dan gas alam). Pembakaran bahan bakar fosil sebagai sumber energi untuk listrik, transportasi, dan industri akan menghasilkan karbondioksida dan gas rumah kaca lain yang dibuang ke udara. Kondisi tersebut semakin meningkat setiap tahun sehingga diperlukan gerakan menyeluruh dari umat manusia di dunia untuk menghentikannya. Satu-satunya yang paling mungkin melakukan ini adalah dengan kegiatan penyadaran melalui aktivitas pendidikan baik bagi generasi tua maupun generasi muda. Sekali lagi, peran masyarakat pendidikan kembali dipertaruhkan agar kerusakan yang akan terjadi dapat diminimalkan.

3. Kebijakan lingkungan hidup di Indonesia

Lingkungan hidup Indonesia yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmat-Nya yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya untuk generasi masa kini dan generasi masa depan. Agar dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia, maka upaya pendayagunaan sumber daya alam Indonesia harus dilaksanakan dengan berpedoman pada daya dukung lingkungan hidup.Pelaksanaan pembangunan berkelanjutan diupayakan dengan mengedepankan kaidah-kaidah pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup.

Sebagai bangsa yang telah terbukti berhasil tetap selamat sampai hari ini, dalam melaksanakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakatnya tetap harus mengikuti landasan bernegara sesuai falsafah bangsa. Pancasila, sebagai dasar dan falsafah negara yang diambil dari intisari nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Indonesia, merupakan kesatuan yang bulat dan utuh yang memberikan keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai jika didasarkan atas keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa maupun manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia sebagai pribadi, dalam rangka mencapai kemajuan lahir dan kebahagiaan batin. Antara manusia, masyarakat, dan lingkungan hidup terdapat hubungan timbal balik, yang selalu harus dibina dan dikembangkan agar dapat tetap dalam keselarasan, keserasian, dan keseimbangan yang dinamis. Pemanfaatan sumber daya alam yang ada harus bermuara pada kemampuan daya dukung lingkungan hidup serta memperhatikan kebutuhan masa depan.

Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional mewajibkan agar sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kemakmuran rakyat tersebut haruslah dapat dinikmati generasi masa kini dan generasi masa depan secara berkelanjutan. Pembangunan sebagai upaya sadar dalam mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, baik untuk mencapai kemakmuran lahir maupun untuk mencapai kepuasan batin. Oleh karena itu, penggunaan sumber daya alam harus tetap memperhitungkan kelangsungan kehidupan bangsa sampai masa yang tidak terbatas. Sehubungan dengan hal tersebut peran para pemuda dalam upaya pelestarian lingkungan hidup sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan serta kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Oleh karena itu, secara terus menerus harus disampaikan kepada seluruh warganegara Indonesia agar berupaya melakukan kegiatan yang dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hal ini hanya efektif dilakukan melalui aktivitas pendidikan yang terarah, terpadu, dan terus menerus.

Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Dalam melaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup, perana semua pihak sangat diharapkan untuk keberlanjutan daya dukung lingkungan hidup.Dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia, diharapkan terjadi suatu kegiatan pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup yakni suatu upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

Pembangunan memanfaatkan secara terus-menerus sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat. Sementara itu, ketersediaan sumber daya alam terbatas dan tidak merata, baik dalam jumlah maupun dalam kualitas, sedangkan permintaan akan sumber daya alam tersebut makin meningkat sebagai akibat meningkatnya kegiatan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin meningkat dan beragam. Di pihak lain, daya dukung lingkungan hidup dapat terganggu dan daya tampung lingkungan hidup dapat menurun.

Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Sehingga keberlajutan pembangunan seharusnya diimbangi dengan kemampuan untuk tetap melestarikan sumber daya yang ada demi generasi yang akan datang. Peranan pemuda tentu sangat penting dalam menjaga agar sumber daya yang ada tetap dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.

Kegiatan pembangunan yang makin meningkat mengandung risiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan dapat rusak. Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Sehingga diperlukan upaya pelestarian daya tampung lingkungan hidup sebagai rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.

Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup itu akan merupakan beban sosial, yang pada akhirnya masyarakat dan pemerintah harus menanggung biaya pemulihannya. Terpeliharanya keberlanjutan fungsi lingkungan hidup merupakan kepentingan rakyat sehingga menuntut tanggung jawab, keterbukaan, dan peran anggota masyarakat, yang dapat disalurkan melalui orang perseorangan, organisasi lingkungan hidup, seperti lembaga swadaya masyarakat, kelompok masyarakat adat, dan lain-lain, untuk memelihara dan meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang menjadi tumpuan keberlanjutan pembangunan.

Pembangunan ekonomi dengan bertumpukan pada pembangunan industri yang menjadi andalan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat akan berdampak pada upaya pelestarian lingkungan hidup sebagai akibat pemakaian berbagai jenis bahan kimia dan zat radioaktif dalam proses produksi dan pemeliharaan. Disamping menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat, industrialisasi juga menimbulkan ekses, antara lain dihasilkannya limbah bahan berbahaya dan beracun, yang apabila dibuang ke dalam media lingkungan hidup dapat mengancam lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.

Secara global, ilmu pengetahuan dan teknologi telah meningkatkan kualitas hidup manusia. Pada kenyataannya, gaya hidup masyarakat industri ditandai oleh pemakaian produk berbasis kimia telah meningkatkan produksi limbah bahan berbahaya dan beracun. Hal itu merupakan tantangan yang besar terhadap cara pembuangan yang aman dengan risiko yang kecil terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain. Menyadari hal tersebut di atas, bahan berbahaya dan beracun beserta limbahnya perlu dikelola dengan baik. Pemahaman tentang aspek teknis dan nonteknis pengendalian [pencemaran lingkungan hidup inilah yang wajib diberikan melalui kegiatan pendidikan dari level sekolah dasar, sekolah menengah hingga perguruan tinggi dengan metode pengajaran yang tepat dan berkelanjutan.

4. Permasalahan lingkungan hidup di tataran lokal, kondisi di Provinsi Bali

Perubahan lingkungan hidup di tataran global seharusnya dapat dikendalikan dengan baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemahaman potensi sumber daya di tataran lokal. Oleh karena itu, permasalahan lingkungan hidup di Provinsi Bali perlu dikendalikan dan dikelola dengan baik agar dapat memperbaiki perubahan lingkungan di tataran yang lebih luas, baik level nasional, regional maupun internasional. Salah satunya adalah dengan mengimplementasikan konsep pembangunan Bali yang berkelanjutan yang berlandaskan nilai-nilai Tri Hita Karana.

Hingga saat ini, permasalahan utama lingkungan hidup yang muncul di Provinsi Bali pada umumnya dapat diuraikan sebagai berikut:

1) Bertambah luasnya lahan kritis dan tingginya laju alih fungsi lahan;

2) Permasalahan pemenuhan air bersih;

3) Masalah sampah dan limbah;

4) Meningkatnya pencemaran air;

5) Abrasi pantai;

6) Pencemaran udara dan kebisingan;

7) Kerusakan hutan;

8) Degradasi biodiversitas;

9) Masalah kependudukan dan rendahnya kualitas pendidikan;

10) Permasalahan sosial ekonomi, ketimpangan perekonomian Bali Utara, Tengah, dan Selatan (termasuk kemiskinan dan kesehatan masyarakat); dan

11) Degradasi sosial budaya, komodifikasi nilai-nilai agama.

Dis amping itu, beberapa isu lingkungan yang perlu dijadikan prioritas dalam pengendalian kerusakannnya yang semakin parah adalah isu-isu yang berkaitan dengan :

1) Luas kawasan hutan di Bali belum mencapai luas yang ideal sebesar 30 %. Dimana sejak tahun 2000 sampai saat ini masih sekitar 130.686,01 ha atau 23,2% dari luas wilayah pulau Bali;

2) Luas lahan kritis di Bali, baik yang ada di dalam kawasan hutan maupun yang berada di luar kawasan hutan mencapai 286.938,00 ha atau 50,9 % dari luas dataran Bali. Daerah yang lahan kritisnya cukup luas adalah Kabupaten Buleleng, Karangasem, Bangli dan Jembrana. Dibandingkan dengan luas lahan kritis di wilayah Bali, lahan yang tergolong sangat kritis adalah 1,82%, kritis 9,78%, agak kritis 36,81 % dan potensial kritis 51, 59%.

3) Secara kuantitas, potensi air bersih berkurang setiap tahun, karena berkurangnya sumber air baku yang disebabkan oleh mengecilnya debit dan menurunnya kualitas air oleh adanya pencemaran. Secara umum pencemaran air tanah belum jelas kelihatan, baik yang desebabkan oleh kegiatan rumahtangga maupun industri. Pencemaran air tanah lebih banyak diakibatkan oleh pengembilan yang melampaui kemampuannya. Sehingga potensi air tanah menjadi menurun. Hal ini dapat dijumpai pada air tanah di Kota Denpasar, terutama pada daerah-daerah yang padat permukimannya, atau pada daerah – daerah pariwisata. Bahkan intrusi air laut sudah sudah dijumpai pada air tanah pantai di kawasan pariwisata Sanur. Sedangkan pencemaran air permukaan telah pula terjadi pada sungai-sungai yang terutama berada di Kota Denpasar dan Badung. Beberapa parameter kualitas air khususnya kekeruhan, logam berat timbal (Pb), Cadmium (Cd), dan Tembaga (Cu) di beberapa sungai sudah melampaui baku mutu yang ditetapkan.

4) Masalah sampah dan limbah dijumpai terutama pada daerah-daerah yang mempunyai laju pembangunan yang cukup pesat, seperti Kota Denpasar dan Badung. Masalah ini selalu akan berkaitan dengan jumlah dan aktivitas penduduknya, karena makin besar jumlah penduduk dan aktivitasnya makin besar pula jumlah sampah dan limbah yang dihasilkan.

5) Kualitas udara di Bali secara umum tergolong masih baik. Parameter kualitas udara seperti kadar Pb, NO2,SO2, dan debu masih dibawah ambang batas baku mutu. Namun tingkat kebisingan di lokasi yang padat seperti terminal dan pusat pertokoan sudah melampui baku mutu kebisingan. Akibat tidak tersedianya sistem transportasi publik yang memadai, pencemaran udara akibat dari kemacetan semakin meningkat.

6) Erosi pantai di Bali merupakan masalah lingkungan yang sangat serius, karena telah menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak kecil akibat hilangnya lahan-lahan penduduk, rusaknya fasilitas umum seperti jalan, permukiman, pura dan sekolah serta fasilitas pariwisata (hotel,restoran). Masalah erosi pantai telah terjadi hampir sebagian besar pantai di Bali, dan penanganannyapun telah dilakukan di beberapa tempat, seperti di Pantai Tanah Lot, Sanur, dan Nusa Dua . Akan tetapi masih banyak yang belum mendapat perhatian sehingga terlihat semakin parah tingkat kerusakannya, seperti terlihat di Pantai Padang Galak dan Pantai Lebih.

7) Kondisi terumbu karang, hanya 35 % ada dalam kondisi baik, 40 % kondisinya sedang dan 25 % kondisinya buruk dengan penutupan karang hidup kurang dari 25%

8) Jumlah penduduk miskin di Bali sebesar 105.160 KK (13,09%), dengan laju pertumbuhan sebesar 6,68%. Kabupaten Buleleng dan Karangasem merupakan kabupaten yang memiliki KK miskin terbanyak, yaitu masing-masing 58.860 KK dan 44.552 KK.

Berdasarkan atas kondisi dan isu lingkungan yang berkembang di Bali , dikaitkan dengan pengelolaan lingkungan di tataran global yang telah dilaksanakan oleh negara-negara yang tergabung dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup PBB, dapat dikemukakan beberapa program yang bisa dijadikan prioritas dalam mengamankan perubahan lingkungan hidup. Peran masyarakat pendidikan dalam upaya pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi bali adalah menyusun suatu metodelogi pelaksanaan kegiatan yang mampu dilaksanakan dengan mudah dan mencapai sasaran. Beberapa program yang perlu dilakukan diantaranya:

1) Meningkatkan upaya rehabilitasi hutan dan reboisasi lahan kritis di dalam dan di sekitar kawasan hutan serta melakukan inventarisasi dan pemantauan kemungkinan munculnya lahan kritis baru, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

2) Penerapan teknik konservasi tanah dan air pada lahan pertanian dan lahan kritis.

3) Melakukan pembinaan, pengelolaan, pengendalian dan penertiban usaha pertambangan, baik usaha tambang pada lahan pemerintah maupun lahan masyarakat

4) Mengembangkan air baku baik yang berasal dari air permukaan maupun dari air tanah dan mata air.

5) Mengidentifikasi sumber-sumber pencemar yang dapat mengganggu potensi sumber air dan mengupayakan kegiatan-kegiatan aksi untuk melestarikan dan mencari alternatif sumber air baku.

6) Peningkatan partisipasi masyarakat secara aktif, memikirkan dan menunjukkan sikap dan perilaku dalam penanganan sampah dan limbah

7) Meningkatkan usaha terpadu untuk melakukan upaya yang dapat menjaga kualitas udara terutama di daerah perkotaan,khususnya dengan program meningkatkan kualitas transportasi publik.

8) Pemberdayan terpadu masyarakat miskin berbasis pada potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusianya.

9) Mengembangkan sumber energi yang terbarukan/energi alternatif untuk mengurangi konsumsi bahan energi tidak terbarukan.

10) Mengoptimalkan konsumsi produk-produk lokal dan berbasis manajemen hijau/berwawasan lingkungan.

Peran masyarakat pendidikan adalah dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia agar mampu melaksanakan program pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut. Oleh karena itu, pemegang kebijakan harus memberikan peluang keterlibatan masyarakat pendidikan secara penuh karena kompetensi yang dimiliki akan menjamin tercapainya perbaikan kondisi lingkungan hidup sesuai dengan harapan bersama.

5.Penutup

Peran masyarakat pendidikan dalam upaya menyelamtkan masa depan kehidupan manusia dan lingkungan sangatlah strategis. Hal ini karena kerusakan yang terjadi sebagian besar akibat perilaku manusia yang mengabaikan azas kelestarian lingkungan hidup. Sebagai bagian dari masyarakat internasional yang memiliki hak dan kewajiban yang sama di bidang lingkungan hidup, maka warga masyarakat khususnya yang tinggal di Provinsi Bali memiliki kewajiban untuk ikut bersama-sama menjaga kelestarian daya dukung lingkungan di Provinsi Bali. Hal itu dapat dilakukan dengan ikut secara aktif dalam setiap kegiatan-kegiatan pelestarian lingkungan hidup melalui tindakan bersifat lokal yang langsung dapat dirasakan perubahannya.

Perubahan lingkungan global berawal dari perubahan lingkungan di tataran lokal. Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang tepat terhadap permasalahan lingkungan hidup di tatran lokal untuk dapat dicarikan solusi dengan cara-cara lokal. Pemahaman terhadap nilai-nilai kearifan lokal menjadi sangat penting diberikan kepada masyarakat melalui metode yang tepat, terarah dan berkelanjutan.

Daftar Pustaka

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Propinsi Bali,2005, Status Kualitas Lingkungan Provinsi Bali, Denpasar

Capra F., 2004, Titik Balik Peradaban-Sains,Masyarakat, dan Kebangkitan Kebudayaan, Terjemahan dari buku The Turning Point oleh Thoyibi M., Yogyakarta: Penerbit Bentang Pustaka

Capra F., 2005, The Hidden Connection : Strategi Sistemik Melawan Kapitalisme Baru, Penterjemah Andya Primanda, Yogyakarta: Penerbit Jalasutra

Dharma Putra, K.G.,2005. Memilih Orientasi Strategi Penerapan Tri Hita Karana (THK). Dalam Green Paradise, Tri Hita Karana Tourism Awards & Accreditation. Denpasar: Bali Travel News dan Pemda Bali.

Dharma Putra,K.G., 2003, Partnership and Public Participatory Approach for Coastal and Marine Environment Management in Bali, Indonesia, The East Asia Seas Congress, Putrajaya, Malaysia

Fakih,M.,2003,Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, Yogyakarta: Pusataka Pelajar.

Fardiaz,S.,1992, Polusi Air dan Udara, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

GEF/UNDP/IMO, 2003, Sustainable Development Strategy for the Seas of East Asia, Manila : PEMSEA,Quezon City

Hodges,L., 1973. Environmental Pollution, New York: Holt, Rinehart and Winston.

Mitchell,et al, 2000, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Jogyakarta: Gajahmada Univerity Press

Soemarwotto O.,2001, Atur Diri Sendiri: Paradigma Baru Pengelolaan Lingkungan Hidup Pembangunan Ramah Lingkungan: Berpihak Kepada Rakyat, Ekonomis,Berkelanjutan, Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Tucker M,E dan Grim J.A.,2003, Agama, Filsafat,dan Lingkungan Hidup, Yogyakarta: Penerbit Kanisius

Undang-Undang no 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Zen,M.T. (Editor),1985, Menuju Kelestarian Lingkungan Hidup, Jakarta: Penerbit PT Gramedia.

*) Penulis, Tim Ahli Integrated Coastal Management (ICM) GEF/UNDP/IMO Regional Programme for Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (PEMSEA) – BLH Provinsi Bali; Tim Tri Hita Karana (THK) Award and Accreditation; pengajar dan peneliti AMDAL di Universitas Udayana, tinggal di Jl. Gutiswa No 24 Peguyangan Kangin Denpasar. Tel/Fax. 0361 467712,Hp. 08123970922, email : kgdharmap@telkom.net.



[1] IPCC – panel antar pemerintah tentang perubahan iklim, sebuah lembaga internasional, terdiri dari para ahli dan utusan pemerintahan, yang secara berkala mengkaji pemanasan global, perubahan iklim, dampaknya serta menyarankan langkah-langkah untuk mengatasinya. Ini adalah lembaga yang otoritasnya diakui sebagian besar negara di dunia.