KONDISI,
KECENDERUNGAN MUTU DAN STRATEGI PENGELOLAAN PERAIRAN KAWASAN TELUK BENOA
Oleh : Ketut Gede Dharma Putra*
Makalah disampaikan
pada Workshop Peningkatan Kualitas Perairan Laut Teluk Benoa oleh Kementrian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Hotel Bali Dynasti Resort,Kuta Bali tanggal
26-27 Agustus 2015.
1. Pendahuluan
Pemerintah
Propinsi Bali sejak tahun 2000 sudah merancang strategi pengelolaan wilayah pesisir dan
laut khususnya di wilayah Bali Tenggara
melalui kerjasama dengan GEF/UNDP/IMO Regional
Programme for Partnerships in Environmental Management for the Seas of East
Asia (PEMSEA). Strategi pengelolaan lingkungan tersebut dikenal dengan Program
Pengelolaan Wilayah Pesisir secara Terpadu (Integrated
Coastal Management, ICM) yang bertujuan mengatasi permasalahan lingkungan guna
tercapainya sasaran pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan
wilayah pesisir dan laut yang optimal
dan berkelanjutan.
.
Pengelolaan pesisir terpadu adalah suatu
proses dinamis di dalam mana suatu strategi terkoordinasi dikembangkan dan
diimplementasikan dalam rangka alokasi lingkungan, sosial budaya dan sumberdaya
kelembagaan untuk mencapai sasaran konservasi dan pemanfaatan wilayah pesisir
multi-guna yang berkelanjutan. Proyek Demonstrasi Pengelolaan Wilayah Pesisir
secara Terpadu di Bali dimaksudkan untuk membantu dan membangun kapasitas
daerah, baik pemerintah maupun pihak berkepentingan lainnya (stakeholders), dalam melindungi dan
mengelola lingkungan dan sumberdaya wilayah
pesisir Bali. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian program ICM di
Bali adalah wilayah pesisir dan laut Teluk Benoa yang memiliki posisi sangat
strategis karena berada di pusat pertumbuhan ekonomi Bali. Dalam tulisan ini
akan diuraikan secara umum kondisi, kecenderungan mutu dan strategi pengelolaan
wilayah pesisir dan laut Teluk Benoa
sebagai bahan untuk menyusun program pengelolaan kawasan yang berwawasan
lingkungan dan mengadopsi konsep
pembangunan berkelanjutan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang
berkeadilan. Strategi pengelolaan wilayah pesisir dan laut Teluk Benoa meliputi kawasan administrasi yang terdiridari 6 buah
desa/kelurahan di Kecamatan Denpasar Selatan, 3 buah kelurahan di Kecamatan Kuta dan 3 buah desa/kelurahan di Kecamatan Kuta Selatan dengan total luas wilayah
administratif + 10.073 Ha dan luas areal daratan dan perairan sebesar 10.116,90 Ha.
2. Kondisi dan
Kecenderungan Mutu Perairan Teluk Benoa
2.1. Kondisi
Kawasan Teluk Benoa
Kawasan
Teluk Benoa memiliki topografi daratan relatif datar, dan secara morfologi
mempunyai kawasan daratan, pantai dan laut. Dalam kaitannya dengan pemanfaatan
ruang, kawasan daratan Teluk Benoa (di luar perairan dan rawa) dengan
kemiringan 0-8%, sangat baik untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan permukiman seperti
perumahan, perkantoran, perdagangan, jalan raya, rekreasi dan lainnya.
Melihat tofografi kawasan yang sangat cocok untuk pembangunan kawasan pemukiman, dan fasilitas infrastruktur lainnya, maka dapat dipahami
kenapa kawasan ini memiliki daya tarik
yang besar bagi pemodal/investor untuk menanamkan modalnya . Namun dengan banyaknya kegiatan pembangunan munculah konflik pemanfaatan
kawasan yang berujung pada peningkatan kerusakan dan pencemaran lingkungan
hidup.
Sebagai
kawasan perairan laut, Kawasan Teluk Benoa sangat ideal sebagai lokasi pelabuhan laut karena kedalaman dan kondisi pasang surut
air laut sangat memadai untuk dijadikan lokasi dermaga. Namun dengan
adanya proses sedimentasi, terjadi
proses pendangkalan di sebagian alur
perairan sehingga sejak tahun 2006 kedalaman air rata-rata di dalam teluk pada
saat pasang lebih kurang 2 m sehingga dengan rentang pasang surut harian
mencapai 2,6 m maka sebagian besar lahannya tidak tergenangi oleh air pada saat
surut. Sedimentasi di perairan Teluk Benoa merupakan proses yang terus menerus
berlangsung yang berakibat pada proses
pendangkalan kawasan perairan. Proses
pergerakan massa air pasang surut dan aliran sungai-sungai di sekitar teluk
terbentuk beberapa cabang saluran (kanal) di dalam teluk. Terdapat tujuh cabang
kanal utama di dalam teluk dengan pangkalnya berupa alur pelayaran Pelabuhan
Benoa yaitu selat antara Tanjung Benoa dan
Serangan. Kedalaman kanal-kanal tersebut
beragam mulai dari +
1 meter dekat pinggir teluk, 3 m di bagian tengah sampai 10 meter di mulut
teluk yaitu antara Tanjung Benoa dan Serangan, serta lebar saluran berkisar 100
m sampai 150 m. Kanal-kanal ini berperan penting sebagai alur pelayaran
perahu-perahu nelayan yang berpangkalan di sebelah timur Tuban, Kelan, Mumbul dan
sekitarnya.
Perairan yang paling dalam di dalam
teluk adalah kolam pelabuhan dengan kedalaman sekitar 9 m LWS (low water spring) pada kolam sebelah timur dan
sekitar 7 m di sebelah selatan dan 2,5 – 4 m di sebelah barat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa alur pelayaran Kapal ke Teluk Benoa memiliki alur yang sempit sekitar 100 – 150 meter
dengan kedalaman yang sesuai. Selebihnya merupakan kanal untuk perahu nelayan
dan perahu wisata yang pada saat surut juga kadang menjadi dangkal. Pintu masuk
alur pelayaran ke Teluk Benoa juga banyak hambatan, berupa perairan dangkal
dengan hamparan terumbu karang yang menjolok relatif lebar dari garis pantai
Tanjung Benoa, dan yang menjorok ke arah tenggara Pulau Serangan sampai pada
kedalaman 10 m.
Pada tahun 2007, alur masuk ke Pelabuhan Benoa telah dikeruk untuk
memperdalam alur menjadi 10 meter serta
adanya kegiatan pemotongan karang yang menonjol di alur masuk ke pelabuhan.
Pekerjaan pengerukan dan pemotongan karang
tersebut dilakukan untuk memudahkan masuknya kapal dengan panjang 180 m
s.d. 200 m ke Pelabuhan Benoa. Kegiatan
perluasan alur masuk ke dalam Pelabuhan Benoa, dilakukan untuk
mengantisipasi pengembangan
pelabuhan sebagai Marine Tourism Hub, atau pelabuhan tempat singgahnya kapal-kapal
pesiar yang memiliki bobot yang besar
yang memerlukan kedalam alur yang memadai. Posisi Pelabuhan Benoa sangat
strategis karena terletak diantara dua
buah home port yakni Singapura Cruise Center (SCC) dan Pelabuhan Darwin , atau berada di alur pelayaran antara
Singapura dan Australia.Kegiatan pemeliharaan alur pelayaran yang dilaksanakan oleh otoritas pelabuhan
Benoa dengan melakukan pengerukan dilakukan secara berkelanjutan yang
menyisakan material kerukan di areal stockpile di sebelah timur pintu masuk ke
Pelabuhan Benoa.
Perubahan terbaru yang terjadi di Kawasan Teluk
Benoa adalah pembangunan jalan tol Bali Mandara. Kegiatan pembangunan
jalan penghubung antara kawasan Nusa Dua, Tuban dan Pesanggaran yang mendapatkan Kelayakan
Lingkungan Hidup berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 1545/04-B/HK/2011
tanggal 4 Nopember 2011 ini membuat
kawasan perairan laut Teluk Benoa
bisa lebih mudah dilihat oleh masyarakat luas. Sejak kegiatan konstruksi jalan
tol dilakukan hingga mulai diresmikan oleh Presiden SBY pada tanggal 23
September 2013 masyarakat dapat lebih leluasa melihat kondisi perairan kawasan
Teluk Benoa. Kondisi perairan Teluk Benoa memang agak berbeda pada saat pasang yang memperlihatkan kawasan perairan yang luas dengan pemandangan kapal-kapal yang berlabuh di
Pelabuhan Benoa dan hamparan mangrove di pinggiran pantainya. Pada saat air
surut, kondisi perairan berubah menjadi
daratan berlumpur dengan
pemandangan yang memperlihatkan adanya bekas urugan dan material/pipa bekas yang dibiarkan berserakan di dasar perairan. Di bagian sisi
pantai terlihat dengan nyata onggokan sampah dan material bekas aktivitas
masyarakat terdampar di sela-sela pepohonan bakau menunjukan pemandangan yang
kurang sedap dan kotor. Secara kasat mata, kondisi perairan laut yang mengalami
degradasi lingkungan dapat dengan mudah dilihat.
Pada umumnya, bahan pencemaran
lingkungan seperti sampah dan limbah mengalir dari wilayah daratan melalui
aliran air permukaan/sungai menuju ke muara sungai dan menuju laut lepas
mengikuti arah arus laut. Perubahan pola
arus di Kawasan Teluk Benoa sangat dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut di kawasan tersebut.
Kondisinya yang merupakan estuari tertutup mengakibatkan pasang surut air laut sangat berpengaruh pada arah dan kecepatan
arus di dalam teluk, karena gelombang yang datang dari Samudra Hindia telah
mengalami breaking (pecah) di Nusa Dua
atau Tanjung Benoa, bahkan di Nusa Penida. Dengan kondisi demikian, maka pola arus di Teluk
Benoa termasuk tipe mengumpul yang pola merambatnya mengikuti morfologi dan tofografi pantai.
Berdasarkan data pasang surut
yang diperoleh dari Stasiun Pengamatan Benoa, pasang surut di perairan Teluk
Benoa berlangsung dua kali sehari dengan kondisi Highest Astronomical Tide
(HAT) + 2,95 m dan Lowest
Astronomical Tide (LAT) + -0,22m. Teluk Benoa merupakan teluk yang
sangat terlindung, maka gelombang yang terjadi di dalam teluk tergolong kecil,
hanya berupa riak-riak saja.
Gelombang-gelombang kecil yang terjadi di dalam teluk umumnya disebabkan
oleh gerakan angin yang relatif lemah dan oleh lalu lintas kapal. Kondisi in
mengakibatkan sampah yang datang dari
arah daratan melalui aliran air permukaan dan limpasan hujan cukup lama
tertahan diantara akar pepohonan bakau yang menyebabkan proses pembusukan senyawa organik yang terakumulasi
di perairan.Kondisi perairan laut Teluk Benoa
seperti itu terus berlangsung tanpa diikuti program pemulihan kualitas
lingkungan yang optimal menyebabkan mutu perairan semakin tertekan oleh polutan.
2.2.
Kecenderungan Mutu Perairan Kawasan Teluk Benoa.
Kecenderungan mutu perairan di Kawasan Teluk Benoa
menunjukan kondisi yang makin memburuk seiring dengan semakin banyaknya
aktivitas jasa, pemerintahan, domestik dan bisnis di kawasan daratan sekitarnya.. Sebagai kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan
ekonomi wilayah Bali Selatan, pola pemanfaatan lahan di kawasan tersebut berkembang sangat cepat dan tidak
terkendali. Penyebarannya mengarah pada
daerah-daerah yang sudah terbangun
dengan mengikuti fasilitas jalan.
Mutu perairan di wilayah Teluk Benoa dipengaruhi oleh
akumulasi polutan yang masuk ke
perairan melalui limpasan air dan aliran air permukaan dari wilayah
daratan. Akumulasi polutan yang paling
banyak masuk kewilayah Teluk Benoa berasal dari aktivitas pemukiman warga yang
menghasilkan limbah padat dan cair.
Limbah padat khususnya sampah sebagian
besar masuk ke dalam sistem pengumpulan
sampah yang berakhir di lokasi TPA Suwung yang telah berevolusi dari luas awal
yang ditetapkan sebesar 10 Ha
menjadi sekitar 40 Ha akibat akumulasi sampah yang tidak mengalami proses yang
memadai. Kondisi TPA yang belum mampu
mengolah sampah yang ditumpuk di areal tersebut secara perlahan mempengaruhi
perairan di sekitarnya sehingga beberapa parameter utama seperti senyawa nitrogen, BOD dan COD di
bagian hilir TPA selalu terukur dalam
kondisi yang tinggi. Sampah, khususnya
sampah plastik yang masuk ke kawasan perairan Teluk Benoa melalui aliran air sungai terperangkap di sela-sela
akar pepohonan yang tumbuh mengitari
kawasan menyebabkan kematian bakau
dan akumulasi polutan masuk keperairan. Limbah
domestik yang berasal dari kawasan
pemukiman di Kawasan Teluk Benoa yang terletak pada satu lapis
pemanfaatan ruang di sisi luar Jalan By Pass Ngurah Rai, serta lapis pertama
sebelah dalam Jalan By Pass Ngurah Rai.
Pada dasarnya pola permukiman di Kawasan Teluk Benoa merupakan kombinasi
antara permukiman tradisional dan permukiman baru yang menyatu dengan aktivitas
perkotaan dan pariwisata lainnya seperti perdagangan dan jasa, fasilitas
penunjang pariwisata, akomodasi wisata, dan lainnya. Penyebaran permukiman
tidak merata, di setiap bagian kawasan. perumahan yang agak padat adalah pada
segmen kawasan Serangan, Jimbaran, Benoa, dan Tanjung Benoa.Sebaran komplek
perumahan baru terutama banyak terdapat di Kawasan Jimbaran dan Benoa.
Akumulasi polutan yang mempengaruhi mutu perairan di
Teluk Benoa juga berasal dari aktivitas
pelayanan publik seperti pembangkit listrik Indonesia Power, pengolahan air
limbah DSDP, aktivitas waduk muara Nusa Dua, KIR Kendaraan, bandara
Ngurah Rai, IPAL ITDC, dan kegiatan di
Pelabuhan Benoa.Disepanjang
Jalan By Pass Ngurah Rai terdapat
beberapa fasilitas perdagangan terdiri
dari perdagangan tradisonal berupa warung-warung dan pasar (baik pasar yang
dikelola PD Pasar Kabupaten maupun pasar desa adat), perdagangan modern seperti
mall, supermarket (Mall Bali Galeria, Perkulakan LotteMart, Plaza Bali,
Tragia,Carefour dan lain lain) serta sebaran pertokoan dan pusat perdagangan
kerajinan dan outlet furniture serta barang seni /art work lainnya yang
terdapat di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai. Di luar Desa Sanur Kauh dan
Sidakarya, seluruh kelurahan dalam kawasan di sepanjang Jalan By Pass Ngurah
Rai memiliki kawasan perdagangan dan jasa. Selanjutnya fasilitas jasa terdiri
dari jasa pemerintahan (perkantoran pemerintah, pusat penelitian), jasa pariwisata (spa, travel biro, rent car,
hotel, hiburan, penyewaan olah raga bahari
dan lain lain), serta jasa penunjang aktivitas harian masyarakat seperti
bengkel, salon, wartel , Rumah Sakit/Klinik
dan lainnya. Kegiatan industri yang berkembang di kawasan Teluk Benoa
adalah industri pengolahan hasil perikanan, industri maritim dan lain
sebagainya. Sebagian besar industri
pengolahan ini berlokasi di areal Pelabuhan Benoa. Sisanya terdapat di pantai utara yaitu di
wilayah Pesanggaran. Industri perikanan di Kawasan Teluk Benoa, terdiri dari
industri pengawetan dan pengolahan ikan tuna yaitu Fresh Tuna, Frozen Tuna,
Sashimi Tuna dan Fresh Whole.
Aktivitas perikanan di Kawasan
Teluk Benoa terdiri dari perikanan budidaya dan perikanan tangkap. Kegiatan perikanan budidaya banyak terdapat
sekitar hutan Mangrove dengan komoditi budidaya udang dan ikan bandeng. Kegiatan budidaya laut di Kawasan Teluk Benoa
meliputi budidaya ikan dalam karamba di perairan yang relatif terlindung di
sebelah utara Serangan dan sekitar Kelan.
Kegiatan perikanan tangkap komersial di kawasan Teluk Benoa berbasis
pada dua tempat yaitu Pelabuhan Benoa dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI)
Tanjung Benoa. Aktivitas prosesing ikan untuk komoditas ekspor di kawasan Pelabuhan
Benoa yang belum dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah yang memadai
memberikan kontribusi pada polutan yang
masuk ke dalam perairan Teluk Benoa.Bebarapa data kualitas air laut di sekitar
Pelabuhan Benoa yang diambil sejak tahun 2005 hingga 2015, serta data pemantauan kualitas air yang dilakukan
oleh pengelola jalan tol, DSDP, Dinas PU Bali, survey analisis mengenai dampak
lingkungan hidup (Amdal) dan studi kelayakan kegiatan yang wilayah studinya di Teluk Benoa
menunjukan beberapa parameter kualitas air laut seperti senyawa nitrogen,
surfaktan dan benda terapung/sampah yang
selalu melebihi baku mutu
perairan laut.
Status mutu kualitas perairan Teluk Benoa dipengaruhi juga oleh aktivitas
pariwisata yang berkembang pesat di
sekitarnya. Kawasan Teluk Benoa terletak di antara empat Kawasan Pariwisata di
Bali yaitu Kawasan Pariwisata Sanur, Kawasan Pariwisata Kuta, Kawasan
Pariwisata Tuban dan Kawasan Pariwisata Nusa Dua mendapatkan beban yang besar
dari aktivitas pelayanan wisatawan di kawasan tersebut. Selain itu Kawasan
Teluk Benoa juga merupakan pintu gerbang arus wisatawan baik yang melalui udara
maupun melalui laut. Pelayanan wisatawan
yang demikian masif tidak bisa dipungkiri akan memberikan sumbangan terhadap limbah padat dan cair yang dihasilkan. Dengan
melalui berbagai siklus distribusi
limbah padat dan cair, akumulasi polutan di kawasan padat aktivitas
tersebut akhirnya bermuara di perairan
Teluk Benoa. Kecenderungan mutu perairan yang semakin memburuk tidak mungkin
dapat diatasi apabila tidak dilakukan pengelolaan lingkungan yang terpadu khususnya dalam
mengolah limbah padat dan cair yang masuk ke kawasan Teluk Benoa.
3. Kendala
dalam Pengelolaan Lingkungan Kawasan
Teluk Benoa
Berdasarkan
pengamatan terhadap kondisi dan kecenderungan mutu perairan di Kawasan Teluk
Benoa yang memiliki tren semakin memburuk
maka dapat diuraikan beberapa kendala pengelolaan yang
menyebabkan kondisi tersebut masih berlangsung . Kendala tersebut
diantaranya :
3.1 Lemahnya
Kelembagaan dan Koordinasi
Belum adanya lembaga yang secara
khusus bertanggung jawab dan berwenang menangani wilayah pesisir dan laut di Kawasan
Teluk Benoa,
sehingga saat ini semua pihak yang berkepentingan jalan sendiri-sendiri sesuai
dengan kepentingan sektor masing-masing.Permasalahan
yang terjadi di Kawasan Teluk Benoa tidak bisa dipisahkan dengan kawasan
Sarbagita ( Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) kalau dilihat dari
konteks siklus transportasi, distribusi
limbah padat (sampah) dan limbah cair, maupun pertumbuhan ekonomi kawasan.
Beberapa kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah sudah meliputi Kawasan
Sarbagita tersebut, seperti arahan tata ruang wilayah, mekanisme pengelolaan air
baku, persampahan dan transportasi, namun hingga sekarang belum ada lembaga sejenis badan
otorita yang memiliki kewenangan penuh mengelola kawasan sarbagita tersebut
sehingga program yang ada masih bersifat
sektoral. Hal seperti ini akan sangat potensial untuk
terjadinya konflik kepentingan dan kegiatan yang dilakukan sangat parsial. Sebagai kawasan yang termasuk
Kawasan Strategis Provinsi dan Kawasan Startegis Nasional maka aspek kelembagaan menjadi bagian yang penting
untuk bisa memaduserasikan semua upaya
pengelolaan kawasan Teluk Benoa dalam
suatu program yang terpadu dan berkelanjutan. Saat ini semua instansi maupun lembaga
yang berada di kawasan Teluk Benoa melakukan aktivitasnya di
wilayah tersebut hanya sebatas kewenangannya masing-masing yang didasarkan atas
peraturan perundang-undangan sektoral masing-masing lembaga tersebut. Belum lagi kesenjangan antara
pemerintah pusat dan daerah, antara pemerintah propinsi dengan pemerintah
kabupaten/kota serta antara pemerintah kabupaten/kota yang satu dengan lainnya.
Padahal dalam hal pengelolaan wilayah
pesisir yang multiguna sangat diperlukan suatu lembaga yang mempunyai tugas, wewenang dan
tanggung jawab dalam hal (i) mengakomodasikan mekanisme koordinasi kegiatan
antar sektor dalam pengelolaan, pengembangan dan konservasi kekayaan alam di
kawasan pantai dan laut; (ii) mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan data dan
informasi serta mekanisme diseminasinya; dan (iii)mengembangkan
peraturan-peraturan dalam upaya pelaksanaan dan penegakan hukum secara efektif.
3.2
Lemahnya Sistem Hukum dan Penegakannya
Disamping lemahnya kelembagaan, juga
perangkat hukum yang mengatur tentang batas-batas kewenangan antara satu instansi dengan instansi yang
lain belum terpadu dan ditangani
secara holistik sehingga hal ini dapat menimbulkan
keragu-raguan didalam bertindak, juga peraturan tentang batas-batas wilayah
kewenangan di laut belum diatur secara terpadu sehingga masih ditemukan tumpah
tindih luasan kewenangan dan kepemilikan perairan.. Sampai saat ini wilayah
pesisir dan laut Teluk Benoa
sistem penegakan hukum belum optimal
untuk menjaga kedaulatan kawasan dari
kegiatan yang berpotensi menuruinkan mutu perairan. Hal ini bisa
dilihat dari aspek kewenangan dalam penetapkan batas-batas antara kegiatan
pelabuhan dengan kegiatan perikanan tangkap atau pariwisata. Penetapan kawasan
hutan yang termasuk Tahura Ngurah Rai
berbenturan dengan kawasan
pelayanan transportasi seperti yang terjadi
dalam kegiatan jalan tol, bandara Ngurah Rai maupun Pelabuhan Benoa.
Seyogyanya pengaturan hak dan kewajiban
dalam menegakan aturan di kawasan Teluk Benoa mempertimbangkan aspek
non-yuridis seperti pertimbangan sifat ekologisnya yang khas, ekonomi,
sosial-budaya, tradisi, serta pertahanan keamanan. Peraturan perundang-undangan
yang bersifat sektoral dan belum operasional merupakan salah satu penyebab
terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan dari rencana yang ada,
karena masing-masing stakeholder baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat
berusaha memanfaatkan sumberdaya yang ada seoptimal mungkin sesuai dengan
kepentingan masing-masing. Sementara
itu, penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi masih belum berjalan efektif, yang disebabkan
oleh lemahnya pengawasan, keterbatasan kapasitas aparat yang berwenang serta
sarana dan prasarana yang tidak mendukung.
3.3
Rendahnya Kesadaran Masyarakat
Tingkat kesadaran masyarakat akan
pentingnya menjaga mutu perairan di Kawasan Teluk Benoa masih rendah. Hal ini bisa
dilihat dari adanya sikap yang
menjadikan kawasan Teluk Benoa sebagai
tempat penampungan berbagai sisa aktivitas masyarakat. Di beberapa titik
lokasi pembuangan sampah liar, dapat dengan mudah dilihat betapa sampah dan berbagai material
yang dibuang begitu saja tanpa
ada upaya untuk mengolahnya. Adanya upaya untuk melakukan pengurugan liar secara perlahan kemudian memanfaatkan areal pengurugan untuk
aktivitas domestik menunjukan sikap
yang belum menghargai pentingnya fungsi kawasan Teluk Benoa sebagai penyangga lingkungan.Walaupun sudah semakin banyak adanya lembaga swadaya
masyarakat melakukan aktivitas yang bertujuan membersihkan sampah maupun limbah di perairan Teluk Benoa,
apabila tidak dilakukan secara terus
menerus dan terpadu serta didukung oleh
sistem manajemen lingkungan yang terpadu, maka kondisi perairan Teluk Benoa akan terus memburuk.
4. Usulan
Strategi Pengelolaan Lingkungan di Kawasan Teluk Benoa
Keberadaan kawasan pesisir dan
laut Teluk Benoa mempunyai
arti yang sangat penting bagi masyarakat Bali baik ditinjau dari aspek ekonomi, lingkungan,
sosial budaya maupun adat istiadat dan keagamaan. Dengan
memperhatikan kondisi dan kecenderungan mutu kualitas perairan di Teluk Benoa
yang semakin memburuk maka
perlu adanya upaya-upaya untuk memperbaiki kualitas perairan yang dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan. Beberapa usulan
program yang diharapkan bisa dilakukan secara tepadu dengan memperhatikan kendala pengelolaan lingkungan seperti yang diuraikan di atas diantaranya:
4.1.
Optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Suwung
Kondisi TPA Suwung yang hingga saat ini masih menyumbangkan polutan ke perairan Teluk Benoa harus segera diperbaiki dengan
program yang terpadu dan
berkelanjutan.Luas areal TPA Suwung yang saat in sudah meluber dari 10 Ha (
luasan yang secara resmi ditetapkan sebagai areal TPA) menjadi sekitar 40 Ha akibat proses penumpukan
sampah yang terus menerus. Apabila mutu
perairan Teluk Benoa ingin dipulihkan ke kondisi yang lebih baik maka luasan TPA Suwung harus dikembalikan menjadi maksimal 10 Ha,
sehingga areal yang saat in ditutupi
sampah bisa dijadikan penyangga TPA
untuk membersihkan leachet yang
dihasilkan oleh TPA tersebut.. Program Waste
to Energy untuk mengembalikan areal
TPA Suwung menjadi 10 Ha hingga tahun
2025 dengan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang baik dapat dijadikan
program unggulan untuk meningkatkan mutu
perairan Teluk Benoa. Apabila proses pengolahan sampah di TPA Suwung dapat dilakukan dengan optimal,
maka polutan yang masuk perairan Teluk Benoa akan berkurang sehingga kualitas air laut Teluk benoa akan lebih baik.
4.2
Optimalisasi Pengolahan Limbah di Pelabuhan Benoa
Aktivitas
prosesing ikan dan pelabuhan umum di Pelabuhan Benoa hingga saat ini belum
dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Limbah yang memadai. Kondisi inilah yang
memberikan sumbangan polutan ke
perairan laut di sekitar pelabuhan yang
menyebabkan mutu air laut Teluk benoa
semakin memburuk. Apabila semua limbah yang dihasilkan dari aktivitas di Pelabuhan Benoa dapat
dikelola sesuai kaidah lingkungan yang baik maka kualitas air laut Teluk Benoa akan menjadi
lebih baik.Oleh karena itu, strategi pengelolaan lingkungan yang harus segera dilakukan adalah
melaksanakan program pembangunan sarana pengolahan limbah untuk aktivitas di Pelabuhan Benoa merupakan
kegiatan yang dapat meningkatkan mutu perairan Teluk Benoa.
4.3. Daur Ulang Effluen DSDP
Hingga
saat ini, air buangan (effluen) kolam pengolahan air limbah Denpasar Sewerage
Development Project (DSDP) dibuang langsung ke dalam perairan laut Teluk Benoa.
Apabila air buangan tersebut bisa didaur ulang menjadi air yang bisa
dimanfaatkan kembali ( recycle water), seperti pernah diusulkan oleh JICA (
Japan International Cooperation Agency) tahun 2011 maka potensi polutan yang masuk ke perairan laut
Teluk Benoa akan berkurang, sementara itu akan ada potensi sumber air baku air bersih yang cukup
besar yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat.Hal yang sama
sudah dilakukan terhadap kolam pengolahan IPAL ITDC di Kawasan Nusa
Dua.
4.4. Optimalisasi
Rencana Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Limbah, Persampahan dan Air
Baku di Kawasan Teluk Benoa.
Beberapa
rencana pembangunan sarana dan prasarana
air limbah, persampahan, dan air baku sudah cukup lama dirancang untuk pelayanan di Kawasan Teluk Benoa. Rencana pembangunan
Waduk Muara Nusa Dua Tahap II yang akan meningkatkan kapasitas penyediaan air
baku air minum dengan menampung aliran air Tukad Badung sudah direncanakan sejak tahun 1980 an untuk
melayani pembangunan kawasan pariwisata Nusa Dua. Rencana yang kembali digaungkan sejak tahun 2005, namun
hingga saat ini belum bisa diwujudkan karena alasan perizinan dan pendanaan.
Kegiatan pembangunan sarana sanitasi berbasis masyarakat yang membangun
fasilitas pengolahan air limbah skala komunitas yang menjadi prioritas di kawasan kumuh juga sudah
dirancang bersamaan dengan rencana pembangunan DSDP, namun belum optimal
direalisasikan. Termasuk rencana pembangunan jaringan perpipaan air limbah di
Kuta Selatan yang akan melayani
pengolahan air limbah domestik di Kawasan Kuta Selatan belum bisa
direalisasikan. Apabila semua perencanaan pembangunan tersebut bisa
dilaksanakan maka akumulasi polutan ke kawasan perairan laut Teluk Benoa akan
bisa dikurangi sehingga mutu air laut
Teluk Benoa akan membaik.
4.5 Optimalisasi Investasi di
Kawasan Teluk Benoa berdasarkan Konsep Pembangunan Berkelanjutan
Sebagai
kawasan yang sangat strategis, Kawasan Teluk Benoa menjadi lokasi yang sangat diinginkan oleh
berbagai program investasi, baik berupa
investasi lembaga pemerintahan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, maupun investasi swasta untuk
kegiatan bisnis. Beberapa kegiatan
investasi di bidang infrastruktur seperti rencana pembangunan dermaga kapal
pesiar, jalan lingkar Teluk Benoa, instalasi distribusi gas alam cair (LNG)
untuk mengkonversi penggunaan solar (HSD) dengan LNG,Terminal LPG,
Terminal BBM, Waste to Energy, Recycled
Water, dan lain lain perlu dioptimalkan
dengan mengacu para perencanaan pembangunan yang mengedepankan
konsep pembangunan berkelanjutan. Demikian juga rencana investasi swasta
seperti pemanfaatan Serangan maupun
kawasan dangkal di Teluk Benoa
untuk kegiatan bisnis benar-benar harus mempertimbangkan upaya untuk
memperbaiki mutu perairan Teluk Benoa. Kegiatan tersebut harus direncanakan
dengan matang dan terpadu agar mampu
menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dengan aspek pelestarian lingkungan hidup dan
pengembangan nilai-nilai sosial budaya masyarakat yang berlandaskan pada
nilai-nilai Tri Hita Karana yang berasal dari
sastra-sastra Agama Hindu namun tidak bertentangan dengan peraturan
perundangan yang berlaku.
5. Penutup
Kondisi
perairan laut di Kawasan Teluk Benoa akan mengalami perbaikan apabila perencanaan program pengelolaan
lingkungan untuk mengatasi limbah padat
dan cair yang berasal dari aktivitas
kawasan sekitarnya dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Polutan yang
berasal dari berbagai aktivitas di
kawasan Teluk Benoa harus dikendalikan
dengan melaksanakan program pembangunan yang mengadopsi konsep pembangunan
berkelanjutan yang memberikan peluang pertumbuhan perekonomian kawasan namun tidak mengabaikan aspek lingkungan hidup dan sosial budaya
masyarakat. Kecenderungan mutu perairan laut Teluk Benoa akan menjadi lebih baik di masa yang akan datang
apabila program pengelolaan lingkungan
hidup dilaksanakan oleh lembaga yang
memiliki otorisasi kuat dalam mengambil kebijakan yangt berpihak pada kepentingan perbaikan
kualitas perairan laut Teluk Benoa.
Referensi
Dharma
Putra,K.G., 2003, Partnership and Public Participatory Approach for Coastal and
Marine Environment Management in Bali, Indonesia, The East Asia Seas Congress,
Putrajaya, Malaysia
Dharma
Putra,K.G., 2010, Pencemaran Lingkungan Ancam Pariwisata Bali, Penerbit Mitra
Aksara Panaitan, Jakarta
Dharma
Putra,K.G., 2011, Pilar Yang Rapuh Bali
Yang Runtuh Editor N.Putrawan, Pustaka Manikgeni, Denpasar.
*Penulis:
Ketua
Pusat
Studi Pembangunan Berkelanjutan LPPM Universitas Udayana
Jl.
Gutiswa No 24 Denpasar.Bali.
Tel.
0361-467712,08123970922, Fax 0361 467712
E-mail:
kgdharmap@gmail.com